Ini Harapan Lima Caketum IPPAT ke Menteri Agraria
Berita

Ini Harapan Lima Caketum IPPAT ke Menteri Agraria

Intinya, komunikasi antara IPPAT dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang ke depannya dapat berjalan lancar.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Ini Harapan Lima Caketum IPPAT ke Menteri Agraria
Hukumonline
Satu persatu calon ketua umum (Caketum) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) melontarkan pertanyaan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan. Bukan hanya pertanyaan, para caketum juga melontarkan keluhan dan harapannya kepada menteri. Kesempatan itu diberikan pada saat Menteri Ferry menjadi pembicara dalam Kongres IPPAT VI Lanjutan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/4).

Caketum yang memperoleh kesempatan pertama adalah Syafran Sofyan. Ia menilai, persoalan yang dialami PPAT selama ini adalah birokrasi yang lama dan aturan yang tumpang tindih. Syafran berharap, ke depan komunikasi antara IPPAT dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dapat berjalan baik.

"Layanan di BPN betul-betul jalankan good governance, transparansi dan supremasi hukum, tidak ada lagi pungutan di luar yang resmi," kata Syafran.

Persoalan lain yang perlu dibenahi, lanjut Syafran adalah substansi dari PP No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pembuat Akta Tanah. Selain itu, perlu ada pembenahan birokrasi di BPN. Misalnya, ada dua kantor BPN di Surabaya. Menurutnya, hal ini semakin membingungkan masyarakat yang ingin mengurus tanah.

Caketum kedua yang menguraikan uneg-unegnya adalah Yualita Widyadhari. Ia berharap ke depan, komunikasi antara IPPAT dengan Kementerian Agraria dapat berjalan baik. Selain itu, harapan lain adalah dilibatkannya IPPAT dalam setiap pembuatan aturan di Kementerian. Hal lain yang diutarakan adalah segera diusulkan rancangan UU tentang Jabatan PPAT.

"Selama ini, hanya baru UU mengenai jabatan notaris saja. UU yang menaungi jabatan PPAT belum ada. Mohon bantuan dan support dari Kementerian agar UU Jabatan PPAT dapat terealisir," kata Yualita.

Caketum ketiga adalah Firdhonal. Ia menilai, persoalan yang dialami PPAT tiap tahun sama saja. Ia berharap, ke depan terdapat dua kenyamanan bagi PPAT dalam menjalankan jabatan profesi. "Tidak perlu muluk-muluk janji-janji, kami butuh jika jalankan jabatan, pengurusan sertifikat, balik nama, itu nyaman," katanya.

Reza Berawi sebagai caketum keempat turut melontarkan harapannya. Menurut dia, sinergisitas antara IPPAT dan Kementerian Agraria dapat terus terjadi. Bukan hanya itu, ia berharap, IPPAT dapat diberikan penguatan kewenangan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai organisasi. "Kami harap diberikan ruang, organisasi diberikan penguatan."

Hapendi Harahap menjadi caketum terakhir yang bertanya ke Menteri Ferry. Hampir sama dengan keempat caketum lainnya, ia berharap ke depan, IPPAT bisa duduk bareng dengan Kementerian dan menjadi mitra yang strategis. Salah satunya, mitra dalam melakukan pengkajian dan reformasi yang akan dilakukan Kementerian Agraria.

"Kami harap PPAT diberi ruang untuk berdiskusi," katanya.

Menteri Ferry menyambut baik seluruh pertanyaan dan keluhan yang dilontarkan kelima caketum. Ia berjanji, komunikasi antara Kementerian dengan IPPAT ke depan dapat berjalan lancar. Menurutnya, komunikasi ini penting karena selaku organisasi profesi IPPAT memiliki tugas dalam membina anggotanya.

Ferry berjanji akan memberikan ruang khusus kepada IPPAT dalam menjalankan tugas sebagai organisasi profesi. Hal ini seperti yang dilakukan kepada REI. Kementerian Agraria telah memberikan ruang khusus kepada REI untuk membina anggotanya sendiri.

"Kita tidak ada urusan dengan personal, tapi dengan REI. PPAT jadi instrumen karena mitra strategis kementerian untuk kontrol dan kembangkan anggota," katanya.

Ia tak menampik, masalah pertanahan jika dibiarkan akan terus terjadi sehingga sewaktu-waktu bisa menjadi bom waktu secara sosial. Maka itu, komitmen bersama antara Kementerian dan IPPAT perlu terus dilakukan. "Perlu ada komitmen bersama dengan tugas yang berbeda," katanya.

Berkaitan dengan adanya dua kantor wilayah BPN di Surabaya, Ferry menilai, hal tersebut lantaran jumlah volume di Surabaya sangat besar sehingga membutuhkan dua kantor untuk melayani masyarakat. Namun, apabila masyarakat menginginkan jumlah kantor hanya satu saja, hal tersebut bisa mudah dilakukan.

"Surabaya 1 dan surabaya 2 itu soal volume jumlah yang besar. Kita jadikan satu saja bisa," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait