FHUI Gagas Pembentukan Asosiasi Perbandingan Hukum Indonesia
Rechtschool

FHUI Gagas Pembentukan Asosiasi Perbandingan Hukum Indonesia

Pertemuan Asosiasi Perbandingan Hukum Indonesia nantinya akan fokus pada pembahasan kurikulum akademik di masing-masing fakultas hukum seluruh Indonesia.

Oleh:
Rofiq Hidayat/Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Kampus FHUI Depok. Foto: Foto: www.ayomasukui.com
Kampus FHUI Depok. Foto: Foto: www.ayomasukui.com
Civitas akademika fakultas Hukum seluruh Indonesia bakal menggelar acara pembentukan Indonesian Association of Comparative Law (Asosiasi Perbandingan Hukum Indonesia) pada 12-13 April 2015 di Hotel Santika Depok. Acara ini yang digagas Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) itu dihadiri dekan atau utusan fakultas hukum dari berbagai universitas negeri dan swasta di seluruh Indonesia.
 
“Kami selaku inisiator dari FHUI bermaksud mengundang dekan-dekan maupun dosen-dosen perbandingan hukum fakultas hukum se-Indonesia. Acara ini dibuka pada Minggu (12/4) malam,” ujar penggagas acara tersebut, Dekan FHUI Prof Topo Santoso melalui sambungan telepon kepada hukumonline, Sabtu (11/4).
 
Topo menerangkan acara ini digagas lantaran Indonesia masih jauh tertinggal dengan kebanyakan negara lain yang sudah membentuk asosiasi perbandingan hukum cukup lama. Bahkan, asosiasi perbandingan hukum di negara lain sudah memiliki jurnal dan agenda rutin mengadakan konferensi internasional perbandingan hukum. Hasilnya, menjadi tambahan informasi signifikan dalam upaya pengembangan hukum di negara tersebut.
 
Terkait misi yang akan diusung, Topo belum memberikan pandangan. Pasalnya, pertemuan kali pertama yang mengundang dekan maupun dosen hukum seluruh Indonesia hanya mentargetkan pembentukan Asosiasi tersebut. Setelah itu, Asosiasi Perbandingan Hukum ini terbentuk berikut kepengurusannya, nanti bakal dirumuskan misi dan visi serta program kerja.
 
Boleh jadi, kata Topo, program kerja Asosiasi ini menentukan konferensi nasional perbandingan hukum rutin setahun atau dua tahun sekali. Selain itu, dalam program kerjanya akan menerbitkan jurnal perbandingan hukum yang bakal menjadi informasi perkembangan hukum di Indonesia. “Sebab, perbandingan hukum sangat perlu untuk pengembangan ilmu di negara kita,” lanjutnya.
 
Namun yang pasti, kata Topo, pertemuan Asosiasi Perbandingan Hukum Indonesia nantinya akan fokus pada pembahasan kurikulum akademik di masing-masing fakultas hukum seluruh Indonesia. Sebab, cabang disiplin ilmu hukum terbilang cukup luas, mulai hukum pidana, perdata, hingga hukum tata negara.
 
Menurutnya, kajian Asosiasi Perbandingan Hukum Indonesia tidak dirancang untuk menyikapi perkembangan hukum yang bersifat praktis, tetapi kajian-kajian yang bersifat ilmiah dan akademis. Misalnya, Asosiasi perbandingan hukum Indonesia tak bersifat reaksioner terhadap praktik hukum atau perseteruan antar lembaga hukum yang ada.
Tags:

Berita Terkait