Resmi, Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia Dibentuk
Utama

Resmi, Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia Dibentuk

Akan didorong mata kuliah wajib, “Pengantar Perbandingan Hukum” di fakultas hukum se-Indonesia.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
[Dari Kiri ke Kanan] , Susi Dwi Harjianti (FH UNPAD), Topo Santoso (FHUI) dan Farida Patittingi (FH UNHAS) saat memberikan keterangan pers usai deklarasi Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia di Depok, Jawa Barat, Senin (13/4). Foto: RES
[Dari Kiri ke Kanan] , Susi Dwi Harjianti (FH UNPAD), Topo Santoso (FHUI) dan Farida Patittingi (FH UNHAS) saat memberikan keterangan pers usai deklarasi Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia di Depok, Jawa Barat, Senin (13/4). Foto: RES

Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia akhirnya resmi dibentuk oleh sejumlah dekan dan dosen fakultas hukum se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4).

“Dua hari ini (Sabtu dan Minggu,-red), kami dari 36 utusan dekan maupun dosen dari berbagai fakultas hukum dari universitas negeri maupun swasta sepakat membentuk asosiasi ini,” ujar salah seorang penggagas acara ini, Prof. Topo Santoso di Depok, Jawa Barat, Senin (13/4).

Topo Santoso yang menjabat sebagai Dekan FH Universitas Indonesia terpilih sebagai ketua Asosisasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia ini untuk tiga tahun ke depan. Sementara, Dosen Hukum Tata Negara (HTN) FH Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti terpilih sebagai sekretaris.

“Kedudukan asosiasi ini akan mengikuti ketuanya. Jadi, FHUI akan jadi tuan rumah asosiasi ini selama tiga tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Topo menjelaskan asosiasi yang dibentuk ini memiliki tiga kelompok yang mengurus kegiatan organisasi. Pertama, komisi akademik yang akan membahas kurikulum perbandingan hukum yang akan diajarkan di fakultas-fakultas hukum se-Indonesia.

“Kita akan dorong dan rekomendasikan agar FH seluruh Indonesia mengajarkan mata kuliah perbandingan hukum sebagai mata kuliah wajib di S-1. Namanya mungkin mata kuliah ‘Pengantar Perbandingan Hukum’. Mungkin dengan bobot 2 SKS,” tambah Dekan FH Universitas Hasanuddin Prof. Farida Patitingi yang duduk di Komisi akademik asosasi ini.

Kedua, komisi yang akan menyelenggarakan kegiatan ilmiah berupa riset, penelitian maupun konferensi. “Konferensi perbandingan hukum sudah pernah dilaksanakan sekali di Unpad pada 2013, tetapi belum melibatkan banyak pihak,” ujar Topo. Ia berharap dengan lahirnya asosiasi ini, konferensi serupa bisa terlaksana dengan lebih sering dan cakupan yang lebih luas.

Tags:

Berita Terkait