Korupsi Identik dengan Penyalahgunaan Kekuasaan dan Kewenangan
Berita

Korupsi Identik dengan Penyalahgunaan Kekuasaan dan Kewenangan

Penyelenggara negara mesti berkomitmen untuk tak menyentuh tindakan korupsi dengan diawali menghindari perilaku korup.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Peneliti LIPI Indria Samego. Foto: http://pascasarjana-stiami.ac.id
Peneliti LIPI Indria Samego. Foto: http://pascasarjana-stiami.ac.id
Pemberantasan korupsi sejatinya tak saja dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya. Namun penyelenggara negara mesti berkomitmen untuk tak menyentuh tindakan korupsi dengan diawali menghindari perilaku korup. Soalnya, korupsi acapkali identik dengan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan. Demikian disampaikan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego, di Jakarta, Selasa (14/4).

Dalam kegiatan partai politik misalnya, penyelenggaraan fungsi partai membutuhkan dana tak sedikit. Bahkan anggaran yang sedemikian besar. Misalnya, penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) membutuhkan anggaran yang besar. “Itu dibiayai negara dengan tidak legal,” ujarnya.

Pengamat politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, menambahkan pemberantasan korupsi di jajaran eksekutif dan legislatif terbilang sulit. Soalnya, perilaku korupsi dimulai dengan upaya sogok-menyogok. Pemilihan legislatif misalnya, aksi politik uang bukan menjadi rahasia umum. Akibatnya, wakil rakyat dan pemerintah sulit menghindari tindakan korupsi.

Ia menyarankan untuk meminimalisir aksi korupsi di tingkat lesgislatif dan eksekutif, biaya politik ditanggung negara. Mulai kampanye pemilihan presiden hingga pemilihan anggota legislatif ditanggung APBN. “Sehingga orang tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan lagi,” katanya.

Lebih jauh, Emrus berpandangan sistem rekrutmen partai politik yang ada terbilang sulit menghapus korupsi yang dilakukan pejabat publik. Atas dasar itulah, eksekutif dan legislatif dinilai Emrus sulit menghindari perilaku korupsi, meskipun masih terdapat penyelenggara negara yang relatif bersih dari perilaku korup.

“Umumnya korupsi terjadi dengan sebuah kolaborasi lingkaran setan dan ini susah dihindari,” ujarnya.

Terpisah, anggota Komisi II Yandri Susanto berpandangan pemberantasan korupsi di level eksekutif, legislatif serta pelaku usaha mesti dilakukan secara tranparan. Hukuman berat pihak pengadilan terhadap pelaku korupsi mesti diberlakukan. Ironisnya, pelaku korupsi kerap diganjar hukuman tak maksimal. Padahal, korupsi masuk dalam kategori kejahatan luar biasa.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pemberantasan korupsi mesti dilakukan secara bersama antara legislatif, eksekutif, pelaku usaha dan masyarakat luas selain aparat penegak hukum. Pemberantasan korupsi menjadi tanggungjawab semua pihak, tak saja negara.

Partai tempatnya bernaung berkomitmen dengan adanya kode etik yang tegas. Misalnya, jajaran PAN yang duduk sebagai anggota dewan tidak dimintakan bantuan untuk membiayai partai berlambang matahari biru itu. “Kita tidak meminta anggota dewan membiayai partai, dan anggota di DPR tidak boleh main-main dengan ini,” ujarnya

Anggota Komisi II lainnya, Dadang S Muchtar, berpandangan pemberantasan korupsi menjadi tanggungjawab seluruh elemen bangsa. Ia yakin, pemberantasan korupsi dapat terwujud menyeluruh ketika seluruh elemen bangsa bekerjasama dan berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dadang berpandangan pemberantasan korupsi dapat berjalan kuat sepanjang pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat. “Siapa pun yang melakukan korupsi harus ditindak tegas,” imbuhnya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan partai tempatnya bernaung akan menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum jika terdapat kadernya melakukan tindak pidana korupsi. Malahan, partai berlambang pohon beringin itu bakal memberikan sanksi pemecatan terhadap kader partai yang terbukti melakukan korupsi sepanjang terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Tags:

Berita Terkait