Bangkitkan Tradisi yang Hilang, FHUI Menatar Dosen-Dosen Muda Pidana
Rechtschool

Bangkitkan Tradisi yang Hilang, FHUI Menatar Dosen-Dosen Muda Pidana

Dosen muda merasa perlu terus mendapatkan pengayaan seputar perkembangan asas hukum pidana.

Oleh:
Ali Salmande
Bacaan 2 Menit
Kampus FHUI Depok. Foto: Foto: www.ayomasukui.com
Kampus FHUI Depok. Foto: Foto: www.ayomasukui.com

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menyelenggarakan penataran nasional asas-asas hukum pidana bagi para dosen muda di seluruh Indonesia pada 4-8 Mei 2015 mendatang untuk membangkitkan tradisi yang hilang selama 10 tahun terakhir.

Ketua Panitia Penataran Eva Achjani Zulfa mengatakan bahwa acara ini berangkat dari keinginan untuk menghidupkan kembali forum penataran bagi para dosen-dosen pidana di seluruh Indonesia. “Dulu waktu Saya dan senior-senior bekerja jadi asisten dosen hukum pidana, ada forum seperti ini,” ujarnya ketika dihubungi hukumonline, Sabtu (2/5).

Eva menuturkan bahwa forum untuk para dosen-dosen muda hukum pidana ini seakan hilang pada 10 tahun terakhir. “Dulu kami ada Asosiasi Pengajar Hukum Pidana, lalu kemudian berubah menjadi Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia,-red),” ujarnya.

Namun, seiring berkembangnya Mahupiki dengan merekrut anggota yang berlatar belakang profesi advokat, polisi dan penegak hukum lainnya, seakan ada ruang kosong di antara para dosen hukum pidana. “Ruang kosong ini yang coba diisi oleh teman-teman,” ujarnya.

“Kami tetap menggunakan nama ‘penataran’, walaupun agak kuno, tapi kami ingin menunjukan bahwa dulu kegiatan semacam ini ada, kemudian sempat hilang,” tambahnya.

Eva mengatakan dosen-dosen Bidang Hukum Pidana FHUI pun terpikir untuk menghidupkan kegiatan itu lagi, sehingga para dosen muda bisa belajar dan saling bertukar pengalaman. “Kami ingin ketuk dosen-dosen pidana seluruh Indonesia bahwa kepada mahasiswa itu bukan hanya menyampaikan materi, tetapi juga ada pengajaran di sana,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Eva, selain meng-update pengetahuan dosen-dosen muda atas asas-asas hukum pidana, penataran ini juga menyajikan materi metode pengajaran yang efektif. “Jadi dosen itu kan bukan sekadar ngomong di depan kelas, tetapi bagaimana berinteraksi dengan mahasiswa,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait