Ditjen HKI Teken MoU dengan Lima Kementerian
Aktual

Ditjen HKI Teken MoU dengan Lima Kementerian

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Ditjen HKI Teken MoU dengan Lima Kementerian
Hukumonline

Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjalin kerja sama lima kementerian dan badan pemerintah, yang diwujudkan dengan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding).

Penandatanganan ini dilaksanakan pada acara peringatan hari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar pada hari ini, Kamis (7/5) di Jakarta. Peringatan hari HKI ini mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual untuk Mendukung Ekonomi Kreatif Nasional”.

Lima kemerinterian dan badan pemerintah yang menandatangani MoU dengan Ditjen HKI itu adalah Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemkop UKM), Kementerian Pendidikan Budaya (Kemdikbud), dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek PT).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan kerja sama ini berangkat dari pemahaman bahwa pemerintah harus betul-betul fokus memberikan perhatian soal perlindungan kekayaan intelektual.  “Karena kalau tidak, seperti yang sebelumnya disampaikan Sam Bimbo (Komisioner LMKN Hak Terkait, red) tadi, banyak pencipta-pencipta ini yang hidup susah akibat karyanya tidak dihargai,” ujarnya.

Yasonna mengatakan industri musik merupakan salah satu contoh nyata perlu adanya kerja sama antara Ditjen HKI dengan institusi-institusi di atas. Musik adalah sesuatu yang bernilai abadi bagi masyarakat, ekonomi, dan budaya Indonesia. Kekayaan Intelektual jelas melekat dan menjadikan musik ini sebagai objek HKI.

“Kemudian musik berkembang kepada objek kekayaan intelektual lainnya yang terkait dengan karya-karya original dengan perkembangan teknologi. Teknologi yang digunakan dalam musik mengandung unsur paten dan industri. Di situ substansi kami membuat nota kesepahaman dengan Menristekdikti. Soal paten, soal ciptaan,” papar Yasonna.

Untuk itu, ucap Yasonna, kami mendorong teman-teman musisi dan para pencipta untuk bersatu. “Kita juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai ciptaan orang lain, jangan suka membeli bajakan,” tuturnya.

“Dan pada gilirannya ini juga bisa menjadi aset ekonomi bangsa, menambah kekayaan kita. Tidak hanya lapangan kerja tapi juga pajak dari sektor industri yang terlindungi,” pungkas Yasonna.

Tags:

Berita Terkait