Advokat Alumni FH UKI Jaga Idealisme Penegakan Hukum
Rechtschool

Advokat Alumni FH UKI Jaga Idealisme Penegakan Hukum

Salah satu caranya membentuk Ikatan Advokat Alumni FH UKI.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Sejumlah advokat alumni FH UKI saat bertemu mengagendakan pembentukan wadah bagi mereka di Kampus FH UKI, Jakarta, Jumat (8/5). Foto: RIA.
Sejumlah advokat alumni FH UKI saat bertemu mengagendakan pembentukan wadah bagi mereka di Kampus FH UKI, Jakarta, Jumat (8/5). Foto: RIA.

Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKAFAH UKI) Yapto Suryosumarno meminta agar para advokat lulusan FH UKI menjaga idealisme dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Ini disampaikan Yapto ketika membuka pertemuan alumni FH UKI yang berlatar belakang profesi advokat di Kampus FH UKI, Jakarta, Jumat (9/5). Salah satu tujuan dari pertemuan ini adalah membentuk sebuah wadah bagi para advokat yang berasal dari FH UKI. Dalam pertemuan ini, wadah tersebut disepakati akan dideklarasikan pada 20 Mei mendatang.

Yapto menjelaskan acara ini untuk mempertemukan para advokat alumni FH UKI menyatukan idealisme guna membantu penegakan hukum di Indonesia. “Kita berkumpul di sini untuk bertukar pikiran, ke depannya kita mau melakukan apa,” ujarnya.

Salah satu yang bisa dilakukan adalah bersama-sama membenahi hukum di Indonesia. Ia berharap niat itu dipegang oleh para advokat alumni FH UKI. “Ini harus menyatukan perilaku alumni FH UKI,” ujarnya.

Yapto menambahkan selama ini alumni FH UKI yang berlatar belakang advokat tidak saling kenal satu sama lain. Bahkan, dirinya yang menjabat sebagai Ketua IKAFA FH UKI pun kerap tak mengetahui advokat yang berhadapan dengannya juga alumnus FH UKI.

“Saya sering bertemu dengan advokat yang jadi lawan klien saya, eh ternyata anak UKI juga,” tuturnya.

Yapto berharap dengan adanya wadah ini maka para advokat alumni FH UKI bisa ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum di Indonesia. “Kita punya banyak pakar-pakar. Ini ingin menyatukan. Kita satukan pikiran bekerja sama untuk mewarnai apa itu PERADI (perhimpunan advokat indonesia,-red) atau apapun,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait