H-4, Pansel Anggota KY Terima 15 Pendaftar
Aktual

H-4, Pansel Anggota KY Terima 15 Pendaftar

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
H-4, Pansel Anggota KY Terima 15 Pendaftar
Hukumonline
Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial telah menerima 15 berkas pendaftaran calon pengawas eksternal hakim periode 2015-2020.

"Sampai akhir minggu lalu, sudah ada 15 orang yang mendaftar untuk ikut seleksi pemilihan anggota KY," kata Anggota Pansel Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Senin.

Asep mengatakan Pansel mengimbau putra putri terbaik bangsa yang sudah memenuhi syarat untuk segera mendaftar, masa pendaftaran sendiri dibuka sampai 21 Mei 2015. Walaupun masih minim pendaftaran, kata Asep, Pansel masih cukup optimistis bahwa di empat hari terakhir ke depan akan ada peningkatan jumlah peserta secara signifikan.

"Semoga empat unsur yang disyaratkan dalam undang-undang dapat terwakili oleh komposisi peserta seleksi nanti," ucap mantan Juru Bicara KY ini, berharap.

Asep menjelaskan bahwa sebagai salah satu lembaga negara yang merupakan buah langsung dari reformasi, Komisi Yudisial dengan wewenang yang dimilikinya mempunyai peran yang besar dalam ikut serta membenahi dunia hukum Indonesia.

"Oleh karena itu dalam proses seleksi nanti harapannya akan diperoleh figur-figur yang berintegritas, kompeten dan mempunyai leadership yang tinggi, baik itu yang berasal dari unsur mantan hakim, akademisi hukum, praktisi hukum dan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya Asep mengatakan Pansel, selain pasif menunggu para pendaftar, dalam masa pendaftaran ini pihaknya juga melakukan jemput bola dengan mengirimkan surat ke instansi pengadilan, penegak hukum dan perguruan tinggi.

Dia menjelaskan para pendaftar ini nantinya akan menjalani, diantaranya seleksi administrasi, kualitas dan integritas, termasuk di dalamnya tes "profile assessment" dan kesehatan. Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial akan memilih 14 orang calon anggota Komisi Yudisial yang akan disampaikan pada presiden. Selanjutnya presiden menyampaikan 14 calon itu kepada DPR untuk dipilih tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020.
Tags: