MA Gelar Kompetisi Inovasi Layanan Peradilan
Berita

MA Gelar Kompetisi Inovasi Layanan Peradilan

Kompetisi ini untuk mengukur sejauh mana implementasi UU Pelayanan Publik dan UU Keterbukaan Informasi Publik di setiap pengadilan seluruh Indonesia.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Ketua MA M Hatta Ali. Foto: RES
Ketua MA M Hatta Ali. Foto: RES

Mahkamah Agung (MA) akan menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan Tahun 2015. Kompetisi ini bakal diikuti seluruh pengadilan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan terkait praktik pengembangan layanan publik di bidang peradilan.

“Dalam waktu dekat, MA akan mengadakan kompetisi antar pengadilan tingkat pertama terkait praktik inovasi terbaik pelayanan peradilan di lapangan," ujar Ketua MA Prof M. Hatta Ali saat memberi sambutan usai melantik 10 ketua pengadilan tingkat banding di Gedung Sekretariat MA Jakarta, Senin (18/5) kemarin.
Hatta melanjutkan kompetisi ini bertujuan mengidentifikasi praktik-praktik terbaik inovasi pelayanan peradilan yang telah dikembangkan di lapangan, lalu lebih dikembangkan ke tahap aplikatif. Karena itu, dia meminta pimpinan pengadilan tingkat banding bersama Dirjen masing-masing lingkungan peradilan bersinergi mendorong dan mengembangkan inovasi layanan publik bidang peradilan bagi pengadilan yang diikutsertakan dalam kompetisi ini. 
“Kita berharap akan banyak inovasi pelayanan publik peradilan yang bisa dirasakan masyarakat. Pada gilirannya, bisa meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan," kata dia 
Lebih Memacu 
Diungkapkannya, kompetisi ini diselenggarakan untuk lebih memacu kinerja layanan administrasi peradilan agar lebih ditingkatkan. Sebab, selama ini tata kelola administrasi di beberapa pengadilan belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan. Misalnya, belum tertibnya administrasi, ketika ada kejadian terselipnya berkas yang mengakibatkan tertundanya hak pencari keadilan. 
"Standar baru (tertib administratif) ingin kita terapkan untuk hindari itu agar tidak terjadi lagi. Ini menuntut kerja yang lebih terencana, tertib, dan teratur agar bisa mencapai target yang diharapkan, semua akan mudah bila administrasi tertata dengan baik," kata dia. 
Menurutnya, perbaikan pelayanan publik peradilan menjadi sangat mendesak dan harus menjadi perhatian pimpinan pengadilan. Sebab, skala operasi pengadilan seluruh Indonesia melayani beragam kelompok masyarakat sesuai kebutuhan dan karakter masyarakat yang berbeda-beda. Karena itu, ketua pengadilan tingkat banding yang memiliki fungsi pembinaan harus mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan pengadilan di bawahnya. Caranya, mengidentifikasi dan memupuk praktik birokrasi berbasis pelayanan publik yang sudah baik sesuai UU Pelayanan Publik. 
Tags:

Berita Terkait