Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Terbuka
Aktual

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Terbuka

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Terbuka
Hukumonline
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, perekrutan anggota Pansel KPK mesti dilakukan terbuka agar terdapat orang baru yang kapabel dan berintegritas. Meski pembentukan Pansel menjadi ranah pemerintah, Masinton berharap Pansel nantinya merekrut calon pimpinan KPK yang memiliki integritas tinggi.

“Kita cuma bisa menyarankan agar Pansel itu terbuka, seleksi orang yang punya komitmen dan paripurna,” ujarnya  di Gedung DPR, Selasa (19/5).

Menurutnya, anggota calon anggota Pansel mesti memiliki rekam jejak yang baik. Tak hanya itu, Pansel mesti merekrut calon pimpinan KPK yang memiliki komitmen untuk tidak menggunakan jabatan dan fasilitas di luar penegakan hukum pemberantasan korupsi.

“Pansel jangan meloloskan orang yang di dalam lingkaran dia, jaringannya. Harus lebih terbuka. Jadi yang terpilih jangan itu-itu lagi. Panselnya juga jangan lu lagi-lu lagi,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, Pansel jangan terlalu diidentikan oleh satu kelompok tertentu. Ia berharap terdapat orang baru dalam Pansel yang memiliki pemahaman dalam pemberantasan korupsi.

“Masa dari 200 juta tidak bisa, yang pinter-pinter banyak, yang punya track record baik juga banyak. Jangan menutup pintu untuk elemen lain dari kelompoknya,” pungkasnya.
Tags: