Minat Investor Masih Tinggi, Pemerintah Janji Terus Benahi Sektor Migas
Berita

Minat Investor Masih Tinggi, Pemerintah Janji Terus Benahi Sektor Migas

Semua pemangku kepentingan harus bisa menyelesaikan masalah produksi migas.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Acara Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition 2015, Rabu (20/5). Foto: Dok ESDM
Acara Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition 2015, Rabu (20/5). Foto: Dok ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said,mengaku tak bosan menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembenahan iklim investasi di sektor minyak dan gas bumi (migas). Menurutnya, apa yang terus ia sampaikan itu bukan sebagai tanda bahwa selama ini tak ada pembenahan. Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pembenahan investasi migas terus dilakukan tanpa henti.

Di hadapan petinggi perusahaan minyak dalam negeri dan dunia dalam Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2015, Sudirman mengatakan bahwa sejak awal pemerintahan Jokowi-JK berkomitmen memberikan kelancaran perizinan migas.

Ia menyebut, belum lama ini Direktorat Jenderal Migas di bawah struktur kementeriannya telah melakukan pemangkasan birokrasi perizinan. Selain itu, pengurusan perizinan juga telah ditempatkan dalam pelayanan terpadu satu pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Lebih lanjut Sudirman menuturkan, hingga saat ini pembenahan iklim investasi tak terbatas pada persoalan perizinan. Ia menyebut, pemerintah juga akan mengupayakan insentif bagi para pelaku usaha. Menurut Sudirman, insentif utamanya akan diberikan untuk perusahaan yang melakukan kegiatan eksplorasi.

“Sebab eksplorasi kan risikonya tinggi, dia sudah investasi besar tapi belum tentu dia dapat minyak,” tuturnya, Rabu (20/5).

Insentif lain yang akan diberikan pemerintah dalam sektor migas adalah terkait pajak. Sudirman mengaku, pihaknya akan melakukan peninjauan pajak bagi sektor migas. Menurutnya, saat ini kementeriannya bekerja sama dengan Kementerian Keuangan sedang melakukan peninjauan kebijakan itu.

Sudirman juga menambahkan, komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi di sektor migas adalah dengan percepatan pengesahan UU Migas. Ia tak menampik bahwa undang-undang ini sarat dengan tarik-menarik kepentingan berbagai pihak. Akibatnya, penyelesaian UU Migas berlarut-larut dan tak kunjung rampung hingga kini.

"Tapi kita butuh kepastian hukum. UU Migas ini penting, makanya kita pasang jangka waktu untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang sekarang sedang diselesaikan," tandasnya.

Semua upaya yang ditempuh pemerintah itu, menurut Sudirman merupakan respon dari minat investor yang masih tinggi terhadap sektor migas. Menurut Sudirman, investor asing masih banyak yang ingin berinvestasi di sektor Migas di Indonesia. Menurutnya, hal itu terbukti dari ramainya peserta yang menghadiri IPA Convex 2015 baik dari delegasi maupun peserta pameran.

"Tahun ini pesertanya sangat banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, baik dari delegasi dan dari peserta pameran padahal harga minyak sedang turun," kata Sudirman.

Ia yakin, hal tersebut merupakan cerminan kuatnya kepercayaan kepada Indonesia, bahwa di minyak dan gas bumi masih punya masa depan yang baik. Oleh karena itu, ia berkeinginan untuk menata industri ini. Tak lain, dalam rangka meningkatan pendapatan negara dari sektor migas.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengingatkan, produksi migas Indonesia tiap tahun makin menurun. Bahkan, dalam lima tahun terakhir  ini produksi migas) nasional tidak mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, Indroyono pun mendorong agar semua pemangku kepentingan di sektor migas bisa menyelesaikan permasalahan ini.

"Sasaran sejak lima tahun terakhir, target produksi migas belum pernah tercapai, sehingga perlu dicari cara agar bisa tercapai tahun ini," kata Indroyono.

Dari catatan ‎Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), produksi atau lifting migas tahun 2011 tak sampai angka 900 ribu barel per hari. Angka ini hanya mentok pada pencapaian 95% dari target APBN. Pada tahun 2012, pencapaian tak berubah secara signifikan.

Kenaikan terjadi di tahun 2013 yaitu mencapai sekitar 1 juta barel per hari meskipun tetap berada di bawah target sebesar 1,25 juta barel per hari. Tahun lalu, pencapaian produksi migas kembali menurun di bawah angka 1 juta barel per hari.

“Untuk itu, pemerintah mulai tahun ini harus benar-benar melakukan langkah nyata agar ketertinggalan di masa lalu bisa dikejar di masa sekarang. Langkah ini tidak bisa hanya dilakukan dengan langkah-langkah biasa seperti masa lalu tetapi harus dilakukan dengan cara yang luar biasa,” pungkasnya.  
Tags:

Berita Terkait