Muhammad Joni: Advokat Peduli Pengendalian Tembakau
Berita

Muhammad Joni: Advokat Peduli Pengendalian Tembakau

Dulu jadi perokok ringan, kini jadi advokat yang aktif mengadvokasi bahaya merokok khususnya untuk kalangan remaja dan perempuan.

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Advokat Muhammad Joni. Foto: Facebook
Advokat Muhammad Joni. Foto: Facebook

Seorang pria kerap tampil berargumen seputar pengendalian tembakau di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Ia keukeuh menyatakan bahwa tembakau harus dikendalikan, khususnya yang digunakan untuk rokok. Ia memaparkan bagaimana Indonesia sedang berada dalam darurat rokok.

Namanya, Muhammad Joni. Profesinya sebagai advokat. Ia pun aktif di Komisi Nasional Pengendalian Tembakau yang merupakan badan koordinasi dari 23 organisasi dan individu-individu terkemuka. Aktor kawakan Fuad Baradja, salah satu anggotanya.

Meski gigih mengkampanyekan bahaya merokok, Joni rupanya pernah menjadi seorang perokok ringan. Ia menghisap rokok berisi zat nikotin itu sesekali hingga akhirnya pria kelahiran 7 Juli 1966 ini berhenti total dari kebiasaan itu.

Joni menuturkan dalam setiap advokasi yang dilakukannya bukan bermaksud menggurui atau melarang para perokok berat yang sudah terjerat adiksi nikotin. Ia hanya ingin menunjukan simpatinya kepara para perokok, khususnya generasi muda yang sudah ‘kecanduan’ rokok.

“Jangan libatkan anak-anak, remaja, orang muda. Karena mereka kan masih punya harapan,” ujarnya kepada hukumonline melalui sambungan telepon, Kamis (28/5).

Joni juga menyoroti ibu hamil, dan juga perempuan-perempuan lainnya, yang akhir-akhir ini seperti menjadi target pasar baru industri tembakau (rokok).

“Sekarang perempuan yang disasar jadi new smoker. Karena itu lah iklan rokok sekarang banyak yang perempuan. Untuk menggarap smoker dari perempuan sebagai sumber pasarnya. Perempuan jadi pasar di industri tembakau. Nah ini yang harus dilawan,” tukas Joni.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait