Menteri ESDM Akui Proyek 35 Ribu MW Tak Cukup Diatur Permen
Utama

Menteri ESDM Akui Proyek 35 Ribu MW Tak Cukup Diatur Permen

Pemerintah diminta jernih melihat pembangunan pembangkit listrik hanya sebagai investasi penunjang, bukan prioritas.

Oleh:
KARTINI LARAS MAKMUR
Bacaan 2 Menit
Foto: www.esdm.go.id
Foto: www.esdm.go.id
Pemerintah Jokowi-JK memang mencanangkan pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt (MW) sebagai salah satu nawacita. Program ketenagalistrkan 35 ribu MW mencakup pembangunan 109 pembangkit, masing-masing terdiri dari 35 proyek oleh PLN, dengan kapasitas total 10.681 MW. 

Sisanya, 74 proyek dikerjakan oleh swasta atau independent power producer/IPP, dengan kapasitas total 25.904 MW. Seluruh daftar program 35.000 MW ini sudah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN yang ditetapkan melalui Kepmen ESDM 74K/21/MEM/2015.

Menteri ESDM Sudirman Said mengakui, ada dua kendala utama yang dihadapi. Pertama, masalah pengadaan lahan yang sering menjadi hambatan di awal pembangunan. Kedua, masalah perizinan di daerah yang berbelit-belit dan memakan waktu lama.

Untuk mengatasi hal itu, Sudirman mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim nasional (timnas). Tim ini akan diisi oleh beberapa kementerian terkait, guna untuk lima tahun ke depan.Sudirman menuturkan, tim tersebut terdiri dari wakil-wakil stakeholder yang melaksanakan proyek serta para menteri yang duduk di steering committee. Ketua Steering Committee diduduki oleh Menteri Koordinator Perekonomian dan. Pelaksana Ketua Committee Kementerian ESDM, di bawahnya ada tim pelaksana.

Selain itu, ia juga menegaskan akan mengakomodasi rekomendasi sejumlah pimpinan dari para pemangku kepentingan sektor ketenagalistrikan terkait regulasi. Ia menyebut, pihaknya akan berupaya untuk membuat regulasi yang lebih tinggi dari peraturan setingkat Menteri (Permen) untuk menyelesaikan permasalahan perijinan dan penyediaan lahan. Ia`melihat, aturan berupa Permen itu tidak cukup.

“Permen itu diperlukan tapi tidak cukup, Karena itu akan kita tingkatkan, dan mudah-mudahan bisa dipayungi dalam bentuk perpres  untuk melakukan terobosan-terobosan dalam urusan perijinan dan pengadaan tanah,” ujar Sudirman.

Menurutnya, payung hukum lebih tinggi diperlukan karena mengatur lintas institusi baik kementerian juga pemerintah daerah. Dirinya, mencontohkan,  permasalahan lahan yang bukan hanya urusan dari PPN. Ia pun berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Presiden dan Wakil Presiden melalui para menteri Koordinator.

”Kita akan memohon agar permasalahan-permasalahan ini bisa diakomodasi dalam payung hukum yang lebih kuat dan lebar cakupannya,” lanjutnya.

Selain itu, Sudirman juga mengatakan bahwa Perpres wujud dari kepemimpinan Presiden. Oleh karena itu, dengan adanya Perpres ia yakin proses perizinan bisa menjadi lebih mudah. Bahkan, menurutnya pengurusan izin tak perlu dilakukan tiap tahun tetapi cukup multiyears project.

Pengamat ekonomi Hendri Saparini mengkritisi gegap gempita pemerintah untuk membangun pembangkit listrik 35 ribu MW. Hendri khawatir pemerintah melupakan kesinambungan ekonomi pertanian yang ada di bawah. Menurutnya, alangkah baiknya pemerintah memulai kebijakan dengan mengimplementasikan terlebih dahulu sektor prioritas seperti industri padat karya dan pertanian.

“Arah investasi listrik dan energi itu seharusnya hanya menjadi pendukung, karena itu seharusnya investasi penunjang bukan yang prioritas, jadi kalau tujuan sektor investasinya itu pertanian, ya harus dahulukan alat-alat pertanian, dan pemerintah harus ada upaya ke sana,” katanya, Rabu (10/6).

Hendri pun sangsi bahwa pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW itu akan menjadi program strategis pemerintah yang bisa mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Pasalnya, fokus pemerintah saat ini yang terlihat lebih banyak memperhatikan infrastruktur dinilai belum pasti membawa dampak bagi setiap sektor. Ia pun mempertanyakan pemetaan investasi pemerintah.

“Seharusnya Indonesia berangkat dari sebuah sistem yang mendefinisi ulang  investasi. Pemetaan  investasi  pemerintah ini harus jalan. Pemerintah juga harus melihat sektor pendidkan dan kesehatan sebagai prioritas, bukan hanya pembangunan pembangkit listrik. Itu yang sekarang belum saya temukan,” tuturnya.
Tags:

Berita Terkait