Ketika Kepala PPATK Berceramah
Berita

Ketika Kepala PPATK Berceramah

Substansi ceramah soal advokat. Intinya, seorang advokat wajib menjaga profesi agar tetap mulia.

Oleh:
M-22
Bacaan 2 Menit
Kepala PPATK M Yusuf. Foto: Sgp
Kepala PPATK M Yusuf. Foto: Sgp

Acara buka puasa bersama bagi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) tak hanya mengadakan seminar saja. Selain berdiskusi dengan tema “Perbaikan Integrated Criminal Justice System, RUU KUHP”, yang mengundang advokat senior Luhut MP Pangaribuan dan Anggota Komisi III DPR Arsul Sani sebagai narasumber, acara juga dihiasi penyampaian ceramah atau tausiyah.

Tak tanggung-tanggung, penceramah yang diundang oleh HKHPM adalah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf. Meskipun lebih dikenal sebagai penegak hukum, rupanya Yusuf juga punya bakat memberikan ceramah-ceramah agama. Namun, gaya khasnya sebagai orang yang berlatar belakang hukum masih begitu kental terlihat saat ber-tausiyah.

“Assalamualaikum… Assalamualaikum…,” ujar Yusuf saat mengulang salam sebanyak dua kali kepada peserta yang mayoritas merupakan anggota dan pengurus HKHPM, Kamis (25/6).

Berdasarkan pantauan hukumonline, Yusuf memilih tema yang dekat dengan kehidupan peserta tausiyah, yakni tentang profesi advokat. Yusuf melihat profesi advokat sebagai profesi yang mulia sehingga wajib menjaganya agar tetap mulia. “Kami tidak ingin pengacara-pengacara yang profesi mulia itu dinodai,” harapnya.

Bukan tanpa alasan Yusuf berbicara seperti ini. Ia melihat, selama ini banyak profesi advokat yang melenceng dari garis yang seharusnya. Padahal, profesi apapun tak hanya advokat sebelum mengemban tugasnya wajib disumpah menurut kepercayaannya masing-masing. Jika melenceng, dikhawatirkan advokat tersebut malah melanggar sumpahnya sendiri.

Dalam kesempatan tersebut, Yusuf berharap, HKHPM ke depan bisa memberi dampak yang positif bagi penegakan hukum di Indonesia. “Saya berharap banyak profesi-profesi atau asosiasi-asosiasi mestinya memberi warna, warna yang positif, yang baik,” ujarnya.

Bukan hanya itu, Yusuf menambahkan, advokat sebagai profesi diharapkan bisa menjadi penyelamat bangsa Indonesia dari keterpurukan. Sebab, advokat dinilai netral dan tidak punya kepentingan politik sebagaimana kepentingan politik yang diusung oleh partai-partai politik.

“Nah ini gardanya kalau bukan kita-kita yang profesional, tenggelam ini Indonesia pak,” ujar Yusuf.

Makanya, kata Yusuf, advokat harus selalu meningkatkan ibadahnya ke arah yang semakin baik. “Mestinya makin tinggi profesi kita, makin bagus pergaulan kita, makin banyak network kita, ibadah kita juga lebih baik juga daripada yang lain. Itu harus sejalan, paralel,” nasihatnya sebelum menutup ceramah.

Tags: