Sedangkan di jajaran dewan semua unsur pimpinan mulai pimpinan komisi, fraksi, badan anggaran hingga pimpinan DPRD juga sudah diperiksa. Semua pemeriksaan berjalan lancar, meski sempat diwarnai insiden kecil yang terpisah, dimana Mapolres Musi Banyuasin sempat diserbu para pengunjuk rasa yang tanpa ijin masuk ke pelataran mapolres langsung menebarkan spanduk seruan usut tuntas korupsi Musi Banyuasin.
Tokoh masyarakat Musi Banyuasin, HM Yusuf Senen mengungkapkan bahwa semua permasalahan yang terjadi berawal dari melencengnya fungsi dari anggota DPRD Muba sebagai lembaga pengawas pemerintah.
"Fungsi dewan itu tiga yakni anggaran, legislasi dan pengawasan. Rupanya di Musi Banyuasin ini fungsi dewan bertambah satu yakni fungsi pemerasan," kata Yusuf saat dibincangi di kantornya.
Terkait perkara ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka yaitu Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin, Faisyar, Ketua Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan anggota Komisi III dari fraksi Partai Gerindra Adam Munandar.
KPK juga menyita uang Rp2,56 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 19 Juni 2015 di rumah Bambang di Musi Banyuasin. Uang itu adalah pemberian tahap kedua dari total komitmen yang diduga sekitar Rp17 miliar, kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (1/7).