David Tobing Raih Doktor Hukum Konsumen
Aktual

David Tobing Raih Doktor Hukum Konsumen

Oleh:
MYS/RIA
Bacaan 2 Menit
David Tobing Raih Doktor Hukum Konsumen
Hukumonline
Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), David Maruhum Lumban Tobing, berhasil meraih gelar doktor ilmu hukum perlindungan konsumen dari Pascasarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia. David berhasil mempertahankan disertasi Klausula Baku: Paradoks dalam Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen di bawah bimbingan promotor Prof. Agus Sardjono dan Inosentius Samsul, Sabtu (04/7).

Dalam paparannya sebagai promovendus, David menjelaskan bahwa klausula baku masih sering terjadi meskipun larangan pencantumannya sangat jelas dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan hasil penelitian lapangan David terungkap bahwa lembaga yang diberi wewenang mengawasi klausula baku justru tak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Lembaga yang mengawasi adalah Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan.

David berhasil mempertahankan disertasi itu di hadapan tim penguji terdiri dari Prof. Erman Rajagukguk, Prof. Valerine JL Kriekhoff, Prof. Rosa Agustina, Prof. Bernadette M. Waluyo, Nurl Elmiyah, dan M.R. Andri G. Wibisana. Sidang dipimpin langsung Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Topo Santoso.
Tags: