Adnan Buyung Hingga eks Menkumham, Masuk Tim Pembela OC Kaligis
Berita

Adnan Buyung Hingga eks Menkumham, Masuk Tim Pembela OC Kaligis

Total terdapat 52 nama dalam daftar kuasa hukum OCK.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Searah jarum jam: Adnan Buyung Nasution, Amir Syamsuddin, Juniver Girsang dan Humphrey Djemat. Foto: RES/SGP
Searah jarum jam: Adnan Buyung Nasution, Amir Syamsuddin, Juniver Girsang dan Humphrey Djemat. Foto: RES/SGP

Jelang Idul Fitri, dunia hukum nasional dikejutkan dengan warta tentang ditetapkannya advokat senior, Otto Cornelis Kaligis (OCK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan. Status tersangka OCK menyusul anak buahnya, M Yagari Bhastara Guntur yang terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.

Sejauh ini, diselingi libur Idul Fitri, OCK telah menjalani dua kali pemeriksaan, termasuk ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Ketika menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, OCK tampak selalu dikawal oleh para advokat yang notabene adalah anak buahnya di kantor hukum OC Kaligis and Associates, seperti Afrian Bondjol dan Slamet Yuono.

Hampir dipastikan tim penasihat hukum yang akan melakukan pembelaan untuk OCK memang berasal dari kantornya sendiri. Namun, ternyata advokat-advokat di luar OCK and Associates juga dikabarkan akan bergabung.

Saat membesuk OCK di Rutan KPK, Guntur, salah seorang penasihat hukum OCK, Alamsyah Hanafiah membawa daftar kuasa hukum yang akan menjadi tim penasihat hukum OCK. Total terdapat 52 orang. Beberapa nama yang disebut bahkan masuk kategori advokat beken.

Salah satu advokat beken itu adalah Adnan Buyung Nasution. Siapa di Republik ini yang tidak kenal advokat senior yang kerap disapa “Abang” ini? Nyaris tidak ada mungkin. Buyung adalah pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Di usianya yang memasuki 81 tahun, Founding Partner Adnan Buyung Nasution and Partners ini relatif masih aktif di dunia praktisi hukum.

Bergelar Bapak Advokat Indonesia yang diberikan oleh Kongres Advokat Indonesia, selain masih aktif di dunia praktisi hukum, Buyung juga sempat beberapa kali menduduki jabatan penting seperti Komisi pemilihan Umum, Dewan Pertimbangan Presiden, dan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Nama berikutnya adalah Amir Syamsuddin. Kiprah terakhir Amir adalah Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014. Sebelum menjadi menteri, Amir malang melintang puluhan tahun menjadi advokat.

Tags:

Berita Terkait