Menkumham Lantik 10 Pejabat Tinggi
Berita

Menkumham Lantik 10 Pejabat Tinggi

Pejabat yang dilantik diminta untuk menjadi pemimpin, bukan pimpinan atau bos.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Menkumham Yasonna H Laoly Melantik 10 Pejabat Tinggi Pimpinan Madya. Foto: Humas Ditjen KI
Menkumham Yasonna H Laoly Melantik 10 Pejabat Tinggi Pimpinan Madya. Foto: Humas Ditjen KI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hari ini Senin (10/8). Sebagaimana dilansir dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pelantikan dilakukan secara tertutup.

Setidaknya terdapat dua landasan hukum yang menjadi dasar pelantikan 10 pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik tersebut. Pertama, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/M Tahun 2015 tertanggal 25 Juni 2015. Dalam Keppres ini, terdapat sembilan pejabat pimpinan tinggi madya Kemenkumham yang ditunjuk.

Sembilan orang tersebut adalah, Widodo Ekatjahjana sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP). I Wayan Kusmiantha Dusak sebagai Dirjen Pemasyarakatan. Ahmad M Ramli sebagai Dirjen Kekayaan Intelektual. Y Ambeg Paramarta sebagai Kepala Balitbang Hukum dan HAM.

Lalu, Wicipto Setiadi sebagai Staf Ahli Bidang Sosial. Kabul Priyono sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi. Agus Hariadi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga. Ma’mun sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi. Serta, F Haru Tamtomo sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan.

Sedangkan berdasarkan Keppres No 121/M Tahun 2015 tertanggal 27 Juli 2015, pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik adalah Ronny Frengky Sompie sebagai Dirjen Imigrasi. Dalam pidatonya, Yasonna berpesan agar pejabat yang dilantik menjadi pemimpin bukan pimpinan atau bos.

Dari empat dirjen yang dilantik, hanya Ahmad M Ramli yang kembali duduk di jabatan yang sama. Satu lagi, I Wayan Kusmiantha Dusak merupakan pejabat karir dari lingkungan Kemenkumham. Sebelum dilantik sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Dusak menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kakanwil) Jawa Barat.

Dua dirjen lainnya benar-benar wajah baru di lingkungan Kemenkumham. Keduanya adalah Ronny F Sompie yang berasal dari unsur Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebelum menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, Ronny merupakan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Bali. Lulusan Akademi Polisi Tahun 1984 ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri.

Sedangkan satu wajah baru lagi adalah Widodo Ekatjahjana. Sebelum menjabat sebagai Dirjen PP, Widodo merupakan Ketua bagian/Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember. Sebagaimana dilansir dari widodoekatjahjana.blog.com, Widodo lahir di Jember pada 1 Mei 1971 silam.

Widodo tercatat sebagai staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Jember sejak tahun 1994. Ia juga pernah menjadi staf ahli anggota DPR periode 2006-2008. Selain itu, Widodo juga pernah menjadi Dosen Pascasarjana PPS Universitas Narotama Surabaya pada tahun 2008, Dosen Pascasarjana PPS Universitas Jember hingga sekarang.

Serta, Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMK) periode 2009-2014. Sebagai Ketum APHAMK, Widodo tercatat pernah bekerjasama dengan KPU Kota Probolinggo, Mahkamah Konstitusi (MK), Ditjen PP Kemenkumham dan Hanns Seidel Foundation (HSF).

Tags:

Berita Terkait