Indonesia Punya Dokumen Pegangan untuk Bangun Sektor Energi
Berita

Indonesia Punya Dokumen Pegangan untuk Bangun Sektor Energi

Sektor industri mengharapkan pasokan energi yang baik.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Foto: esdm.go.id
Foto: esdm.go.id
Pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia akan memiliki dokumen yang menjadi pegangan bagi pemerintah untuk membangun sektor energi. Dokumen tersebut merupakan hasil Sidang Anggota ke-15 Dewan Energi Nasional (DEN). Dalam sidang itu, pihak pemerintah menyerahkan konsep Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

"Pemerintah kita baru selesai melakukan sidang anggota DEN dengan agenda penyerahan konsep RUEN (Rencana Umum Energi Nasional). Untuk pertama kali Indonesia punya dokumen yang jadi pegangan untuk bangun sektor energi nasional. Ini juga jadi pegangan kementerian-lembaga untuk bangun ketersediaan energi," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, usai sidang anggota DEN di Kementerian Perindustrian, Senin (10/8).

RUEN yang telah diserahkan oleh pemerintah nantinya akan diusulkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Sementara itu, penetapan Perpres RUEN diharapkan bisa dilakukan dalam sidang paripurna ketiga pada bulan Oktober mendatang. Dengan demikian, menurut Sudirman RUEN bisa segera disosialisasikan kepada para pelaku industri, terutama industri transportasi.

Sudirman menambahkan, dokumen yang disusun itu nantinya akan berlaku hingga tahun 2050. Kendati demikian, ia menuturkan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebijakan DEN. Sudirman juga menggarisbawahi, butir-butir yang tertuang dalam RUEN merupakan ruh dari undang-undang energi.

“Sehingga, seluruh kebijakan pemerintah menempatkan energi tidak lagi sebagai komoditi. Energi sudah tidak lagi sepatutnya ditempatkan sebagai komoditi yang dijual. Tapi harus jadi pendorong kebutuhan ekonomi,” ujar Sudirman.

Untuk merealisasikan hal itu, Sudirman mengatakan bahwa urusan perpajakan, kebijakan fiskal, maupun kebijakan pemerintah lainnya nanti harus sesuai dengan prinsip RUEN. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan produk-produk kebjakan yang menghambat untuk menjadikan energi bukan lagi sebagai komoditi. Sngkatnya, kata Sudirman, kebijakan terkait energi harus mampu membawa nilai tambah.

Sudirman mencontohkan, seperti sumber daya batu bara, gas bumi, dan energi baru terbarukan diolah menjadi listrik, bahan bakar industri ataupun bahan bakar komersial. Dengan demikian, energi bisa menimbulkan nilai tambah. Hal ini akan membuat komoditas energi bagi masyarakat bukan datang dari penjualan energi, tapi memanfaatkan nilai tambah yang dari hasil energi.

“Dijadikan restock, kalau gas itu juga kan nggak dijual mentah-mentah tapi dijadikan restock," ungkapnya.

Menteri Perindustrian, Saleh Husin yang juga menghadiri Sidang DEN mengharapkan, hasil keputusan dalam sidang DEN dapat memberi manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. Sehingga, semua pihak bisa mendukung program ketahanan energi. Ia berharap ketahanan energi juga bisa mendukung ketersediaan energi pada harga yang kompetitif sebagai modal dasar pembangunan.

"Semoga dalam pertemuan ini dapat memberi manfaat untuk mendukung ketersediaan energi, bukan hanya untuk sektor industri, tapi juga untuk seluruh pemangku kepentingan," kata dia.

Saleh mengeluhkan, sektor industri masih banyak memiliki kendala dalam memenuhi kebutuhan energi. Salah satunya adalah energi untuk menunjang sektor industri dengan kualitas baik serta biaya yang murah. Bahkan, kata Saleh, ada beberapa energi yang harganya masih sangat menguras kantong para pelaku usaha industri yang pada akhirnya malah membuat rugi pelaku usaha.

"Kita sekarang masih sulit memperoleh pasokan energi. Pasokan energi yang baik itu harus yang biayanya murah, efisien dan ramah lingkungan," katanya.

Selain itu, Saleh mengatakan, prasarana maupun infrastruktur energi yang memadai bagi industri masih minim. Ia menyebut, baik jumlah maupun persebarannya menjadi hal yang juga menghambat sektor industri Indonesia. Menurutnya, hal ini karena ketidaksesuaian antara persebaran sumber energi dengan lokasi industri.
Tags:

Berita Terkait