Presiden Minta Penegak Hukum Bersinergi Berantas Korupsi
Utama

Presiden Minta Penegak Hukum Bersinergi Berantas Korupsi

Sistem hukum perlu ditata untuk mencegah penyelewengan dan korupsi, sekaligus mencegah terjadinya politisasi hukum dan kriminalisasi antar lembaga.

Oleh:
YOZ
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi bersama pimpinan DPR dan DPD di Komplek Parlemen Senayan, Jumat (14/8). Foto: RES
Presiden Jokowi bersama pimpinan DPR dan DPD di Komplek Parlemen Senayan, Jumat (14/8). Foto: RES
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum bahu membahu dalam upaya memberantas korupsi. Jokowi berharap ada peningkatan sinkronisasi dan harmonisasi antar lembaga penegak hukum sehingga terbangun sistem hukum modern, yang menekankan aspek preventif dan fasilitatif.

"Sinkronisasi dan harmonisasi antar lembaga penegak hukum terus ditingkatkan,” kata Jokowi dalam pidato di depan sidang bersama DPD dan DPR, di Jakarta, Jumat (14/8).

Saat ini, kata Jokowi, Panitia Seleksi Pimpinan (Pansel) KPK tengah bekerja untuk memilih pimpinan dari lembaga antirasuah itu. Dia berharap Pansel yang terdiri dari para tokoh masyarakat itu bekerja secara kredibel, independen dan berintegritas sehingga melahirkan pimpinan KPK yang amanah dan bisa bekerjasama dengan penegak hukum lainnya.

“Pimpinan KPK yang amanah penting untuk membersihkan jubah republik yang dikotori oleh korupsi," ujarnya.

Dalam pidatonya, Jokowi juga berkomitmen melindungi masyarakat adat yang menghadapi konflik agraria. Selain itu, pemerintah sedang berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana dan mulia untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah air.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, persoalan penegakan hhukum pemerintahan saat ini sangat banyak, terutama menyangkut pemberantasan korupsi. Menurutnya, ancaman terbsar dalam penegakan hukum tidak datang dari luar, tapi bersumber dari diri sendiri seperti  sikap saling tidak percaya antar lembaga, antar pejabat, media, pelaku usaha, terutama para aparat penegak hukum.

Meski demikian, Irman menghargai kinerja keras semua lembaga penegak hukum selama ini dalam hal pemberantasan koupsi. “Tetapi, yang kita kejar bukanlah berapa banyak para pejabat dan pengusaha yang terpidana, atau berapa persen perbaikan indeks persepsi korupsi. Yang kita inginkan adalah seberapa jauh seluruh sistem hukum dapat menjamin terwujudnya good governance dan clean government pada seluruh sektor kehidupan," kata Irman.

Irman mengatakan, diperlukan penataan sistem hukum untuk mencegah praktik penyelewengan dan korupsi, sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya politisasi hukum dan kriminalisasi yang mengakibatkan jajaran kementerian/lembaga. Selain itu juga agar pemerintah daerah tidak merasa takut atau trauma dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.

"Untuk itu, kami perlu mengingatkan, dalam penegakan hukum, istilah supremasi hukum jangan sampai berubah menjadi supremasi penegak hukum yang bisa bermakna bahwa Indonesia sebagai 'negara hukum (rechstaat) dalam praktiknya akan terlihat sebagai negara kekuasaan (machstaat)," ujarnya.
Tags:

Berita Terkait