Pemda Perlu Dilibatkan dalam Proyek Listrik 35 Ribu MW
Berita

Pemda Perlu Dilibatkan dalam Proyek Listrik 35 Ribu MW

Dengan melibatkan Pemda, maka dana transfer akan mampu dioptimalisasi dengan proyek-proyek infrastruktur daerah.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Apindo. Foto: Sgp
Apindo. Foto: Sgp
Keterlibatan pemerintah daerah perlu diperkuat dalam proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu mega watt (MW) yang dicanangkan pemerintah pusat. Sebab, pihak yang tahu kebutuhan daerah adalah daerah itu sendiri.Terlebih lagi, pemerintah telah meningkatkan besaran alokasikan transfer daerah dan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (18/8). Haryadi menilai, sistem desentralisasi fiskal di mana masing-masing daerah mendapatkan dana untuk membangun wilayahnya membuat pemerintah daerah (pemda) memiliki kekuatan untuk dilibatkan. Pasalnya, dana transfer daerah dan dana desa bisa digunakan untuk membangun infrastruktur kelistrikan ini.

Sekadar informasi, dalam RAPBN 2016, pemerintah menaikan alokasi transfer ke daerah dari Rp 643,8 triliun menjadi Rp 735,2 triliun atau naik Rp 91,4 triliun. Sedangkan ditingkat pusat, belanja kementerian dan lembaga (K/L) mengalami penurunan dibandingkan APBNP 2015 dari Rp 795,5 triliun menjadi Rp 780,4 triliun atau turun Rp 15,1 triliun.

Sedangkan alokasi dana desa dalam RAPBN 2016 mencapai Rp 47 triliun, naik 26,2 persen dibandingkan pagu tahun ini Rp 20,8 triliun. Dengan dengan demikian, setiap desa akan mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 628,5 juta.

Haryadi menyayangkan, dana transfer daerah selama ini jarang digunakan. Ia pun optimis, dengan melibatkan pemerintah daerah maka dana transfer itu akan mampu dioptimalisasi dengan proyek-proyek infrastruktur daerah. Menurutnya, jika  dikelola dengan baik, maka dana itu bisa jadi salah satu kunci untuk mendorong ekonomi di bidang infrastruktur.

Selain itu, ia melihat bahwa pemda-lah yang seharusnya membelanjakan modal untuk infrastruktur seperti itu. Menurutnya, ada proyek infrastruktur yang harus dibagi perannya. Selain itu dengan melibatkan pemerintah di daerah, lanjut Haryadi, maka visi misi penyediaan listrik bagi daerah-daerah terpencil diharapkan semakin cepat untuk direalisasikan.

"Seperti di Kalimantan Tengah ada problem listrik, sedangkan pemerintah sedang membangun 35 ribu MW. Karena kan di lapangan, daerah yang paling tahu. Daerah harus diberikan peran untuk menggarap," ujarnya.

Pengamat ekonomi, Prakarsa Maftuchan mengatakan, pemerintah memang sudah menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas pembangunan. Ia menyebut, hal itu bisa dilihat dari besarnya alokasi anggaran untuk infrastruktur. Bahkan, porsi dana infrastruktur dalam RAPBN 2016 yang dialokasikan mencapai 8 persen dari total anggaran.

Dalam pidato pengantar nota keuangan dan RAPBN 2016, Jokowi menyebut anggaran infrastruktur tahun depan mencapai Rp 313,5 triliun. Angka ini lebih tinggi dari anggaran infrastruktur dalam APBN-P 2015 yang hanya Rp 290,3 triliun.

Hanya saja, menurut Maftuchan, pemerintah masih luput dari kondisi infrastruktur dasar di beberapa daerah yang masih kekurangan. Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur seharusnya difokuskan ke daerah. Selain itu, infrastuktur yang dibangun pun harus mampu menunjang perbaikan aspek infrastruktur dasar seperti pembangunan pembangkit listrik, rumah sakit, serta jembatan di daerah.

“Pemerintah agar pembangunan infrastruktur jangan hanya untuk orang berduit saja. Namun, warga tak mampu terutama di daerah, juga berhak menikmati pembangunan yang tengah digenjot Jokowi,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait