Guru Besar FH Unhas Resmi Jabat Sekjen MK
Berita

Guru Besar FH Unhas Resmi Jabat Sekjen MK

Sekjen MK fokus pada upaya persiapan sengketa pilkada serentak dan Kongres ketiga AACC di Bali.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Sekjen MK, Guntur Hamzah mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Sekretaris Jenderal MK, Senin (31/8). Foto: Humas MK
Sekjen MK, Guntur Hamzah mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Sekretaris Jenderal MK, Senin (31/8). Foto: Humas MK
Setelah menjabat 11 tahun lebih, Janedjri M Gaffar (52) mengakhiri masa jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK). Ia sudah mengemban jabatan itu sejak 19 Agustus 2004. Djanedri digantikan M. Guntur Hamzah. Guntur selama ini tercatat sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Ia juga dikenal sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (P4TIK) MK.

Guntur secara resmi dilantik sebagai Sekjen MK baru oleh Ketua MK Arief Hidayat. Acara pelantikan sekaligus prosesi serah terima jabatan ini disaksikan seluruh hakim konstitusi, pejabat eselon dan pegawai di lingkungan MK.

Dalam prosesi serah terima jabatan ini, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan terpilihnya Prof Guntur merupakan hasil kerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Tinggi Madya yang diketuai Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams yang telah dilakukan secara transparan. Dari 8 calon yang mengikuti seleksi kompetensi bidang pada pertengahan Juni lalu, Pansel hanya menjaring 3 nama calon. “Dari Pansel disetor 3 nama ke presiden, lalu presiden memilih satu nama yang terbaik,” ujar Arief di Aula Gedung MK, Senin (31/8).

Sebelumnya, pada Juli lalu, Pansel menyerahkan tiga nama yakni Kepala Biro Humas dan Protokol Budi Achmad Djohari, Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (P4TIK) Guntur Hamzah, dan Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Noor Sidharta. Alhasil, Presiden Joko Widodo memilih Guntur sebagai Sekjen MK.

Arief meminta Guntur yang dipilih sebagai Sekjen MK ketiga mampu membangun dan meningkatkan kinerja MK menjadi lebih baik daripada sekjen sebelumnya. “Sekjen baru sebagai pejabat pembina kepegawaian bisa meningkatkan kinerja dan kewibawaan MK serta mampu mengukir prestasi seperti sekjen sebelumnya,” harapnya.

Di mata Arief, Janedjri dianggap cukup sukses menjadi sekjen MK di masa awal berdirinya MK, terpuruknya MK pasca terkuaknya kasus suap yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar, hingga mengembalikan citra MK. “Kita berharap hakim konstitusi akan memberi bintang Maha Putra atas prestasi Janedjri selama hampir 12 tahun. Terlepas pro-kontra Sekjen MK Janedjri telah berhasil menjadi sekjen yang luar biasa,” pujinya.

Meski begitu, tentunya sosok Janedjri masih memiliki kelemahan sebagai manusia terutama dalam hal ketegasan menindak dan memberi sanksi kepada bawahannya ketika melanggar aturan kepegawaian. “Selama 2 tahun lebih di MK, ada pegawai yang seharusnya diberi sanksi, tetapi tidak diberi sanksi disiplin oleh sekjen baik lisan atau tertulis. Kita berharap sekjen baru lebih tegas terhadap pegawai yang indisipliner.”

“Meski saya tahu, Prof. Guntur sebagai seorang akademisi hatinya lebih lembut, tetapi kalau ada pelanggaran pegawainya tetap harus diberi sanksi tegas demi meningkatkan kinerja dan kewibawaan lembaga,” harapnya.

Guntur yang sebelumnya tercatat sebagai guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini fokus pada upaya mensukseskan dua agenda besar yakni persiapan MK menghadapi kemungkinan banyaknya sengketa pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak pada Desember 2015 dan Kongresketiga pertemuan Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) di Nusa Dua Bali April 2016 mendatang.

“Tentunya, kita harus sudah siap menangani perselisihan hasil pilkada hingga Januari 2016.   Sisanya, melanjutkan success story yang sudah dibuat sekjen sebelumnya. Ini juga tantangan yang dibutuhkan ketegasan seperti dipesan ketua MK tadi sesuai aturan yang berlaku di lingkungan PNS,” kata Guntur usai pelantikan.
Tags:

Berita Terkait