Ini Cara IKA FH Unpad Berdikari
Berita

Ini Cara IKA FH Unpad Berdikari

Caranya dengan mendirikan koperasi jasa IKA FH Unpad, sehingga jika ingin membuat kegiatan tidak menemui kendala terutama terkait pendanaan.

Oleh:
CR19
Bacaan 2 Menit
Ketua IKA FH Unpad, Agus Santoso (tengah) dalam acara penandatangan akta pendirian koperasi IKA FH Unpad di Jakarta, Kamis (10/9). foto: RES.
Ketua IKA FH Unpad, Agus Santoso (tengah) dalam acara penandatangan akta pendirian koperasi IKA FH Unpad di Jakarta, Kamis (10/9). foto: RES.

Pada akhir Agustus lalu, Agus Santoso terpilih sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (IKA FH Unpad). Agus yang juga Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu pun membeberkan sejumlah program dan targetnya selama menjabat sebagai Ketua IKA FH Unpad. Salah satu targetnya adalah membuat IKA FH Unpad berdikari, terutama dari segi pendanaan.

"Saya tidak ingin kita kaum intelektual mengajukan proposal. Saya terus terang apalagi jabatan saya Wakil Kepala PPATK tentu tidak terlalu pas bagi saya kalau saya harus minta-minta apalagi dengan proposal,” katanya dalam acara penandatangan akta pendirian koperasi IKA FH Unpad di Jakarta, Kamis (10/9).

Agus berharap, seluruh program yang dirancangnya bisa terealisasikan sesegera mungkin. Salah satu program yang sudah berhasil diimplementasikan adalah dengan mendirikan koperasi, yang diberi nama “Koperasi Jasa IKA FH Unpad”. Dengan berdirinya koperasi ini, ia juga berharap nantinya setiap kegiatan yang akan diselenggarakan oleh IKA FH Unpad tidak menemui kendala, terutama terkait pendanaan.

“Dalam pikiran saya ketika kita bisa punya koperasi dengan uang yang cukup besar, maka ini akan menjadi unit untuk mem-bridging kegiatan IKA FH Unpad, Saya kira ini akan segera tercapai dalam satu tahun kepengurusan sudah selesai,” harapnya.

Dengan memiliki koperasi, lanjut Agus, ke depan ketika IKA FH Unpad akan mengadakan kegiatan seperti seminar, forum group discussion, serta kegiatan yang lain akan mudah dalam memenuhi pendanaan. “Karena saya mau kegiatan di Ika FH Unpad itu mandiri. Tidak usah saya kasih proposal. Misalnya bikin seminar, turnamen, event, cetak buku,” tuturnya.

Atas dasar itu, Agus berharap, para alumni FH Unpad segera mendaftarkan diri menjadi anggota di IKA FH Unpad dan koperasi. Ia meyakinkan bahwa syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa mendaftar tidaklah sulit. “Karena syarat menjadi anggota IKA FH Unpad itu tidak harus sarjana hukum, tapi sekolah di Unpad dua semester saja sudah kita anggap alumni. Alumni S2, alumni Notariat, alumni S3. Jadi silahkan manfaatkan wadah silaturahmi ini dan menjadi wadah networking untuk membangun bangsa,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Urusan Organisasi dan Badan Hukum Koperasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Salikhan mengingatkan, bahwa pada prinsipnya kekuatan terbesar koperasi adalah berasal dari anggota. Sehingga, koperasi sangat berbeda dengan perseroan terbatas (PT). Karena dalam koperasi para anggota yang menjadi pemilik sekaligus menjadi pengguna jasa.

Tags:

Berita Terkait