Peserta Inovasi Peradilan Lebihi Target Panitia
Berita

Peserta Inovasi Peradilan Lebihi Target Panitia

Target panitia sebanyak 10 persen dari jumlah pengadilan tingkat pertama di Indonesia, tapi sampai saat ini peserta yang mendaftar sudah mencapai 30 persen.

Oleh:
CR19
Bacaan 2 Menit
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015. Foto: http://inovasi.mahkamahagung.go.id/
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015. Foto: http://inovasi.mahkamahagung.go.id/

Pada pertengahan Agustus lalu, Mahkamah Agung (MA) secara resmi telah membuka kompetisi “Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015”. Mulai dari pembukaan hingga sekarang, animo peserta (pengadilan) yang ingin ikut kompetisi tersebut cukup tinggi. Anggota Sekretariat Tim Pengarah Lomba Inovasi Peradilan MA, Hermansyah mengatakan, peserta kompetisi yang mendaftar sampai pada sekarang melebihi harapan dari tim panitia.

Saat ini, peserta kompetisi tercatat sudah mencapai 223 peserta dari total 789 pengadilan se-Indonesia. Ia mengatakan, tim panitia sendiri tidak membuat target secara pasti dalam bentuk angka. Namun, jelas Herman, dari internal tim panitia secara informal menargetkan minimum peserta yang mendaftar adalah sekitar 10 persen dari total pengadilan tingkat pertama se-Indonesia.

“Menargetkan setidaknya ada 10 persen pengadilan yang terlibat dalam kompetisi ini. Kalau sekarang sudah sekitar 30 persen berarti melebihi ekpektasi,” kata Herman saat dihubungi hukumonline, Jumat (11/9).

Ia optimis, hingga batas pengunggahan berkas ke situs akhir September 2015 nanti, jumlah peserta yang mendaftar akan terus mengalami peningkatan. Meski sudah melebihi dari target panitia, namun bagi Herman jika peserta yang berpartisipasi lebih banyak itu justru akan semakin baik. “Tetapi tentu lebih banyak lebih baik,” jelasnya.

Herman percaya, pengadilan yang akan ikut lomba ini akan semakin banyak. Menurutnya, strategi menjadi salah satu alasan bagi pengadilan yang hingga kini belum mendaftarkan diri pada lomba ini. Para pengadilan tersebut khawatir kalau ide inovasi yang diunggah lebih cepat ke situs bisa ditiru oleh pengadilan yang lain.

“Dia sudah punya inovasi tapi belum diunggah karena khawatir misalnya diikuti oleh yang lain. Karena itu bagian dari strategi meskipun sebenarnya tidak masalah mirip-mirip begitu inovasinya dengan yang lain,” paparnya.

Alasan lainnya, lanjut Herman, lantaran masih ada pengadilan yang mengembangkan inovasi mereka. Bagi Herman, hal itu sah-sah saja sebab kriteria yang dinilai oleh tim penilai memang ide inovasi yang sudah berjalan, bukan sebatas rencana. Akibatnya, para pengadilan tersebut masih menunggu waktu yang tepat untuk ikut dalam lomba ini.

Tags:

Berita Terkait