Polda Metro Geledah Rumah Bos Garindo
Aktual

Polda Metro Geledah Rumah Bos Garindo

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Polda Metro Geledah Rumah Bos Garindo
Hukumonline
Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah pabrik dan rumah milik bos PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) Tjindra Johan di Gresik dan Madura Jawa Timur terkait dugaan kasus suap kuota impor garam di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.

"Penggeledahan dilakukan di rumah TJ, saksi (Direktur) AM dan karyawan PT GSA," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di Jakarta, Jumat.

Mujiono mengatakan penyidik menggeledah rumah pimpinan dan karyawan PT GSA sejak Rabu hingga Kamis (16-17 September 2015).

Penggeledahan itu, menurut Mujiono, guna mencari barang bukti pendukung untuk menyelidiki dugaan kasus suap dan gratifikasi kuota impor garam.

"Sejumlah dokumen dan peralatan komputer disita petugas," ungkap Mujiono.

Mujiono mengungkapkan polisi juga mengambil sampel garam di pabrik PT GSA berlokasi di Gresik dan Pamekasan Madura.

Penyidik akan menguji garam tersebut untuk memastikan impor atau bukan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Tjindra Johan yang dikabarkan sempat berada di Singapura.

Polisi juga berupaya menerbitkan "red notice" terhadap Cindra Johan melalui Interpol.

Namun tersangka menyerahkan diri didampingi pengacara ke Polda Metro Jaya pada Jumat (12/9).

Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI nonaktif Partogi Pangaribuan dan Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan RI Imam Aryanta.

Selanjutnya, seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Kemendag RI Musyafa, serta dua pengusaha importir yaitu Mingkeng dan Lusi.

Selain, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi terdiri dari 15 pekerja Kementerian Perdagangan (Kemendag RI), empat orang (Kemeperin RI) dan sisanya dari warga sipil.

Penyidik juga menyita barang bukti 21 dokumen berupa surat dan petunjuk lainnya, serta komputer yang diyakini dapat dijadikan alat bukti dari hasil penggeledahan.
Tags: