Ini Inovasi Peradilan dengan Singkatan Nama yang Unik
Berita

Ini Inovasi Peradilan dengan Singkatan Nama yang Unik

Ada yang memberi nama dengan menyesuaikan kearifan lokal dan ada juga yang menamakan sesuai substansi inovasi yang dilakukan.

Oleh:
CR19
Bacaan 2 Menit
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015. Foto: http://inovasi.mahkamahagung.go.id/
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015. Foto: http://inovasi.mahkamahagung.go.id/

Masih banyak masyarakat yang merasa ‘berjarak’ dengan pengadilan. Terlebih bagi masyarakat yang awam dan buta dengan dunia hukum. Untuk meminimalisir hal tersebut, sejumlah pengadilan tingkat pertama melakukan inovasi dengan menggunakan nama yang lebih dekat dengan masyarakat di wilayah atau yurisdiksi pengadilan masing-masing.

Salah satu siasatnya adalah dengan menggunakan nama yang unik agar mudah diingat oleh pencari keadilan. Hal ini pula yang melatarbelakangi sejumlah peradilan untuk ikut dalam “Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015”.

Disarikan dari situs inovasi.mahkmahagung.go.id, hukumonline mencoba menelurusi nama-nama inovasi pelayanan publik peradilan yang ‘menarik perhatian’. Dari nama-nama unik tersebut, ada yang menyesuaikan kearifan lokal dan ada juga yang menamakan sesuai dengan substansi inovasi yang dilakukan. Berikut adalah nama-nama unik yang berhasil dikumpulkan:

1.    Si Bacan Super
Anda penggemar batu? Pasti tak asing lagi dengan batu bacan. Batu bacan dikenal berasal dari pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Wilayah itu juga yang menjadi yurisdiksi dari Pengadilan Agama (PA) Labuha. Karenanya, PA Labuha menamakan inovasi peradilannya dengan menggunakan nama dengan jenis batu mulia, salah satunya adalah Si Bacan Super.

“Selama ini masyarakat pecinta batu akik hanya mengenal Batu Bacan saja, padahal batu yang berasal dari Pulau Bacan itu banyak jenisnya, antara lain Batu Doko, Batu Palamea, Batu Obi, Batu Kasdam (Kasiruta Dalam) dan lain sebagainya,” sebut Sapuan, Penanggung Jawab Tim Inovasi PA Labuha sebagaimana dikutip dari situs kompetisi.

Dari segi substansi, inovasi Si Bacan Super (Sistem Informasi Bahan Pencarian dan Penelusuran Perkara) dilatarbelakangi karena selama ini penyajian data perkara selalu dilakukan secara manual. Makanya, PA Labuha melakukan inovasi dengan menyajikan data secara real time yang terintegrasi dengan aplikasi SIADPA Plus serta dapat diakses secara luas oleh berbagai kalangan khususnya masyarakat pencari keadilan.

Perlu diketahui, selain berinovasi dengan Si Bacan Super, PA Labuha juga melakukan inovasi lainnya. Seperti, Si Doko (Sistem Informasi Dokumen Online), Si Palamea (Sistem Informasi Pelayanan Meja Informasi dan Aduan), Si Kasdam (Sistem Informasi Kasir dan Meja I), Si Ipul (Sistem Informasi E-Polling), dan Si Kasiruta (Sistem Informasi Aplikasi Surat Andalan).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait