Ngakunya Sakit, Tapi Kok Para Terdakwa Korupsi Ini...
Berita

Ngakunya Sakit, Tapi Kok Para Terdakwa Korupsi Ini...

Ada terdakwa korupsi yang ketahuan pura-pura menderita sakit permanen dengan memakai kursi roda.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono divonis lima tahun penjara. Foto: RES
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono divonis lima tahun penjara. Foto: RES

Perubahan pola hidup atau tekanan psikologis bisa jadi berpengaruh pada kondisi kesehatan para terdakwa korupsi. Banyak terdakwa kasus korupsi yang mengeluh sakit selama mengikuti proses hukum. Namun, tidak sedikit dari mereka yang mendramatisasi penyakitnya. Bahkan, ada yang mendramatisasi dengan menggunakan kursi roda.

Untuk menghadapi "jurus" sakit para tersangka atau terdakwa korupsi, KPK sebenarnya telah menjalin kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sejak 2012. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, kerja sama KPK dan IDI dilakukan untuk mengantisipasi modus-modus "sakit" semacam itu.

Salah satu kerja sama antara KPK dan IDI, lanjut Yuyuk, adalah menunjuk tim dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan terdakwa. "(Penunjukan dokter) Untuk mengkaji kelayakan medis untuk kepentingan proses penyidikan dan persidangan. Selain itu, juga untuk second opinion," katanya kepada hukumonline, Sabtu (26/9).

Beberapa waktu lalu sempat terjadi peristiwa menarik di Pengadilan Tipikor Jakarta. Seorang terdakwa kasus korupsi yang ditangani KPK ketahuan berpura-pura menggunakan kursi roda selama di persidangan. Kemudian, ada terdakwa kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung tiba-tiba lupa jika dirinya memakai kursi roda .

Ada juga seorang terdakwa yang meminta pembantaran karena mengaku harus menjalani operasi pemasangan kateter atau ring jantung. Setelah menjalani pemeriksaan, jantung terdakwa tersebut masih sehat, sehingga dokter menyuruh terdakwa pulang. Akan tetapi, terdakwa tidak mau pulang dan memilih rawat inap.

Berikut peristiwa menarik terkait kondisi kesehatan terdakwa korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta yang dirangkum hukumonline selama dua pekan terakhir :

1. Hassan Widjaja Ketahuan Pura-Pura Pakai Kursi Roda
Seperti sidang sebelumnya, Hassan Widjaja mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta dengan menggunakan kursi roda dan didampingi perawat. Namun, pada 16 September 2015, sidang mantan Komisaris Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) ini diagendakan untuk pembacaan surat tuntutan dari penuntut umum KPK.

Tags:

Berita Terkait