Todung: Buyung Layak Jadi Pahlawan Nasional
Berita

Todung: Buyung Layak Jadi Pahlawan Nasional

Menpan RB menyebut Buyung sebagai Pahlawan Demokrasi.

Oleh:
RZK
Bacaan 2 Menit
Suasana di rumah duka Adnan Buyung Nasution di bilangan Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (23/9). Foto: RES
Suasana di rumah duka Adnan Buyung Nasution di bilangan Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (23/9). Foto: RES
Pekan lalu, Rabu (23/9), dunia hukum nasional berduka. Advokat senior, Adnan Buyung Nasution berpulang setelah sempat dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta. Wafat di usia 81 tahun, Buyung meninggalkan banyak kesan dan kenangan di hati para kolega seprofesi, murid, teman seperjuangan atau sekadar pemuja.

Salah satu sahabat sekaligus kolega seprofesi almarhum, Todung Mulya Lubis mengaku merasa sangat kehilangan atas kepergian advokat senior yang akrab disapa Abang itu. Menurut Todung, Buyung adalah sosok sahabat, abang, guru, sekaligus kolega yang luar biasa.

“Buyung selalu memberikan semangat dan inspirasi kepada lawyer-lawyer muda,” ujar Todung, ditemui saat melayat di rumah duka almarhum Buyung di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu lalu (23/9).

Todung mengenang pertama kali mengenal Buyung pada sekira tahun 1971. Kala itu, Todung yang masih berstatus mahasiswa diundang Buyung untuk masuk ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Sejak berkecimpung di LBH Jakarta itulah, Todung banyak belajar dari Buyung.

“Buat saya, Buyung adalah sosok yang mengajarkan profesionalisme dan komitmen dalam profesi advokat,” kata Todung.

Komitmen itu, lanjut Todung, ditunjukkan Buyung bahkan ketika masuk ke lingkar kekuasaan. Menurut Todung, Buyung saat ditunjuk menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tetap menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dan HAM.

“Saya kira selama dia menjadi Wantimpres, Buyung tetap mencoba dalam keterbatasannya untuk melakukan sesuatu. Dan, komitmennya untuk membantu kelompok-kelompok minoritas tetap ditunjukkan, itu tidak luntur,” paparnya.  

Begitu mengagumi sosok almarhum, Todung menjawab tegas ketika ditanya hukumonline, apakah Buyung layak diusulkan menjadi pahlawan nasional?

“Saya kira layak, karena pahlawan itu tidak melulu berarti seorang pejabat pemerintahan, tentara atau polisi yang memanggul senjata,” ucap Todung.

Dia berpendapat di Indonesia terkesan ada salah pemahaman tentang siapa yang layak menjadi pahlawan nasional. Selama ini, orang yang layak ditetapkan sebagai pahlawan nasional seolah-olah hanya mereka dari kalangan, pejabat, tentara, atau polisi. Menurut Todung, banyak orang yang bukan dari kalangan pejabat, tentara atau polisi tetapi sebenarnya layak dijadikan pahlawan nasional.

Ditemui di tempat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi juga memandang Buyung layak ditetapkan sebagai pahlawan. Bagi Yuddy, terlepas ditetapkan secara formal atau tidak sebagai pahlawan, Buyung layak disebut sebagai Pahlawan Demokrasi.

“Saya punya kesan tersendiri pada sosok beliau (Buyung) yang selalu terlihat tegar, dan saya tidak melihat idealisme Bang Buyung luntur sedikitpun, meskipun ketika beliau menjadi bagian dari kekuasaan menjadi Dewan Pertimbangan Presiden,” papar Yuddy.

Pakar pendidikan, Prof Arief Rachman memuji sosok Buyung yang selalu konsisten dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Salah sumbangsih nyata Buyung, kata Prof Arief, adalah ketika mendirikan LBH Jakarta yang hadir untuk membantu masyarakat tidak mampu yang berjuang demi keadilan.

“Saya pikir dia (Buyung) adalah pejuang, dia bukan lawyer, He is a Hero bagi bangsa dan negara ini, tentu ada kekurangan-kekurangannya, tetapi seperti saya, semua manusia [asti memiliki kekurangan,” tuturnya.
Tags:

Berita Terkait