Untuk Kali Pertama, Pemilihan Nahkoda ILUNI FHUI Secara E-Voting
Berita

Untuk Kali Pertama, Pemilihan Nahkoda ILUNI FHUI Secara E-Voting

Belajar dari pemilihan Ketua Umum ILUNI FTUI.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum ILUNI FHUI, Melli Darsa (baju merah) bersama Sekjen ILUNI FHUI, M. Kadri (baju putih). Foto: SGP
Ketua Umum ILUNI FHUI, Melli Darsa (baju merah) bersama Sekjen ILUNI FHUI, M. Kadri (baju putih). Foto: SGP
Menjelang akhir periode kepengurusannya, Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) yang saat ini dinahkodai oleh Melli Darsa, sedang mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas). Salah satu agenda penting Munas adalah pemilihan ketua umum periode berikutnya.

Yang baru dari pemilihan Ketua ILUNI FHUI masa jabatan 2015-2018 mendatang adalah sistem pemilihannya yang menggunakan sistem e-voting. Berdasarkan surat edaran yang ditayangkan di http://id.iluni-fhui.com/index.php/sites/event_detail/id/45, e-voting akan dilaksanakan pada tanggal 17-19 November 2015.

Kepada hukumonline Sekretaris Jenderal ILUNI FHUI Mohammad Kadri menjelaskan pemilihan Ketua Umum ILUNI FHUI menggunakan sistem e-voting, dengan tujuan agar semakin banyak yang dapat berpartisipasi menggunakan hak suaranya.

“Dengan kita pakai e-voting itu maka kita bisa meng-cover orang-orang yang nggak ada di Jakarta. Supaya mereka pun bisa ikut memilih gitu ya,” Kadri menyampaikan.

Lebih lanjut, menurut Kadri, ILUNI FHUI memutuskan untuk menggunakan sistem e-voting ini setelah mencermati pengalaman ILUNI Fakultas Teknik UI (FTUI) yang juga menerapkan sistem e-voting untuk pemilihan ketua umum mereka, sekira bulan Agustus 2015 lalu.

Dengan sistem e-voting, tingkat partisipasi pemilihan Ketua Umum ILUNI FTUI ternyata hampir mencapai angka 5000 orang. “Kalau nggak kan paling cuma berapa ratus tuh yang bisa datang ke Jakarta itu,” tutur salah satu pendiri law firm Arfidea Kadri Sahetapy-Engel (AKSET).

Kadri membayangkan pelaksanaan e-voting akan mengalami sedikit kerepotan dalam hal verifikasi. Tapi hal tersebut bisa diakali dengan mengkonfirmasi kepada ketua angkatan misalnya, atau dengan cara lain yang menurut Kadri hingga saat ini juga masih digodok bersama-sama pengurus.

Untuk konsultan yang akan menangani pemilihan sistem e-voting ini masih dibicarakan, lanjutnya. Selain berguru kepada ILUNI FTUI yang menggunakan konsultan-konsultan yang juga merupakan alumni dari almamater tersebut, sudah ada pembicaraan dengan konsultan yang menangani e-voting PERADI Caretaker. “Itu lagi kita godok kok,” ucap Kadri, Kamis (1/10).

Di samping sistem pemilihan yang menurut Kadri memang sudah seharusnya beralih ke e-voting ini, ada hal yang jauh lebih penting, sebutnya. Yakni, bagaimana mencari figur-figur yang bersedia maju menjadi calon ketua umum dalam Munas ILUNI FHUI 2015.

“Yang mesti dibantuin sekarang nih dicari orang yang kompeten. Dicari orang-orang yang mau mendedikasikan dirinya. Yang emang benar-benar bisa kita andalkan. Bukan orang-orang yang sekadar buat mengetes popularitas aja,” ujarnya.

Saat ini, aku Kadri, pengurus ILUNI FHUI tengah melakukan pendekatan kepada sejumlah orang yang bisa diandalkan untuk menggantikan sang Ketua Umum saat ini, Melli Darsa.

Kadri pribadi tidak merekomendasikan orang-orang yang berasal dari kader partai. Karena partai ada kepentingan, ucap Kadri. “Calon akan dapat pendanaan supaya mereka menang. Terus akhirnya punya kepentingan sendiri,” ujar Kadri.

Lanjutnya, “memang bagusan calon yang independen. Masih banyak kok orang-orang yang berdedikasi.”

“Saya sih mengimbau supaya memang orang-orang yang siap dan memang orang-orang yang kompeten yang megang ini. Karena saya juga ngerasain bahwa nggak gampang mengemban amanah ini. Terutama untuk menggalang network dan pendanaan supaya aktivitas tuh bisa berjalan dengan bagus,” tukas Kadri.

Kini pengurus ILUNI FHUI tengah menjaring orang-orang yang mau mencalonkan dirinya sebagai Ketua ILUNI FHUI 2015-2018. Pendaftaran akan dilakukan mulai 5 Oktober 2015 hingga 5 November 2015. Dan waktu verifikasi calon-calon yang mendaftar akan dilakukan selama tiga hari sejak tanggal 7 Nomber 2015.
Tags:

Berita Terkait