Pendaftaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan MA Ditutup
Berita

Pendaftaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan MA Ditutup

Awalnya pendaftaran ditutup pada 22 September 2015, namun diperpanjang sampai tanggal 28 September 2015. Tahap selanjutnya, pengumuman hasil verifikasi berkas pada 9 Oktober 2015 melalui situs inovasi.mahkamahagung.go.id.

Oleh:
CR19
Bacaan 2 Menit
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015. Foto: http://inovasi.mahkamahagung.go.id/
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015. Foto: http://inovasi.mahkamahagung.go.id/

Pendaftaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015 yang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA), akhirnya resmi ditutup. Seharusnya, penutupan lomba ini dilakukan pada Selasa (22/9). Namun karena berbagai pertimbangan, akhirnya Ketua Tim Pengarah Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan MA, Takdir Rahmadi menunda penutupan pendaftaran hingga Senin (28/9).

Anggota Sekretariat Tim Pengarah Lomba Inovasi Peradilan MA, Hermansyah menuturkan, alasan menunda penutupan selama kurang lebih satu pekan lantaran tim pengarah ingin memberikan kesempatan kepada pengadilan yang belum meng-upload inovasi peradilannya ke situs kompetisi. Banyak inovasi yang masih dalam proses penyempurnaan.

“Untuk memberi kesempatan kepada pengadilan-pengadilan yang antusias mendaftar,” kata Herman saat dihubungi, Senin (5/10).

Herman mengatakan, inovasi yang masuk dalam kategori lomba adalah inovasi yang sudah berhasil dilakukan serta sudah berjalan. Atas dasar itu, inovasi yang masih berupa ide belum bisa diikutkan dalam kompetisi ini. “Prinsip dasar inovasi yang bisa diikutkan adalah inovasi yang sudah berjalan, bukan inovasi yang akan berjalan,” jelasnya.

Untuk diketahui, kompetisi ini resmi dibuka oleh Ketua MA, Hatta Ali pada pertengahan Agustus lalu. Berdasarkan informasi dari situs inovasi.mahkmahagung.go.id, total peserta kompetisi mencapai 332 peserta. Dari total 332 peserta itu, terdapat 446 inovasi. Sehingga, setiap pengadilan tercatat ada yang mengirimkan lebih dari satu inovasi untuk dilombakan dalam kompetisi yang pertama kali diselenggarakan oleh MA ini.

Tercatat, peserta terbanyak dalam kompetisi ini berasal dari pengadilan agama, yakni berjumlah 169 peserta. Berikutnya adalah pengadilan umum berjumlah 135 peserta, lalu 17 peserta dari pengadilan tata usaha negara (PTUN), dan yang terakhir 11 peserta dari pengadilan militer.

Dalam tahap verifikasi berkas, Herman mengatakan, terdapat sejumlah penilaian yang dilakukan oleh panitia. Awalnya, setiap peserta mesti memenuhi atau melengkapi tujuh syarat yang diatur oleh tim pengarah lomba. Tujuh syarat itu, antara lain profil pengadilan, profil penanggung jawab, surat tugas penanggung jawab, deskripsi singkat, daftar periksa, foto, dan video.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait