Pemerintah Dinilai Tak Punya Komitmen Beli Saham Divestasi Freeport
Berita

Pemerintah Dinilai Tak Punya Komitmen Beli Saham Divestasi Freeport

Hingga kini belum ada penawaran divestasi saham kepada pemerintah.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Foto: ADY
Foto: ADY

[Versi Bahasa Inggris]

Tenggat waktu divestasi saham PT Freeport Indonesia jatuh pada bulan ini. Hanya saja, tak ada peraturan yang mengatur mengenai batas waktu pelaksanaan divestasi. Kendati demikian, jika hingga akhir bulan mendatang divestasi itu belum terlaksana, pemerintah akan mengingatkan perusahaan tersebut.

“Regulasinya masuk tahun ke lima sesudah produksi itu penawaran. Ya bulan Oktober ini jadwalnya. Tapi kalau memang belum lagi akan kita ingatkan mereka,” tutur Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot di kantornya, Jakarta, Selasa (20/10).

Menurut Bambang, hingga saat ini memang belum ada penawaran yang disampaikan oleh pihak Freeport kepada pemerintah. Bambang mengatakan, pihaknya akan menunggu hingga akhir bulan laporan dalam bentuk penawaran terkait divestasi 10,64% saham Freeport. Terkait dengan bentuk penawaran saham Freeport, Bambang mengaku hanya akan menuruti kebijakan Menteri ESDM, Sudirman Said.

Sebelumnya, beredar wacana bahwa Sudirman Said condong memilih penawaran saham PT Freeport Indonesia tahap kedua dilakukan melalui skema initial public offering (IPO). Menurut Sudirman, mekanisme IPO diharapkan membuat kinerja perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu bisa langsung diawasi oleh publik. Ia menilai pasar modal jauh lebih transparan dan dapat dilihat oleh masyarakat.

Menanggapi wacana bentuk penawaran divestasi saham Freeport melalui IPO, Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, menilai bahwa pemerintah tidak punya komitmen kuat untuk membeli. Ia yakin, ketidaktersediaan dana akan menjadi alasan bagi pemerintah untuk memuluskan rencana IPO terebut. Marwan pun menyayangkan opini publik yang digiring pemerintah terkait dengan IPO divestasi Freeport.

“Tidak seharusnya pemerintah menggiring opini publik bahwa pelepasan saham Freeport lebih bagus jika melalui mekanisme IPO. Saya kira kalau pemerintah tidak punya komitmen yang kuat untuk membeli,” katanya.

Menurut Marwan, analisisnya itu cukup kuat. Pasalnya, pengalaman divestasi PT Newmont Nusa Tenggara menunjukan bahwa masyarakat tidak secara langsung menikmati divestasi saham. Oleh karena itu, ia menegaskan, seharusnya pemerintah sadar mengenai hal tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait