Bela Negara Dinilai Beri Deterrent Effect Bagi Negara Lain
Berita

Bela Negara Dinilai Beri Deterrent Effect Bagi Negara Lain

Program ini lebih menyasar soft power, bukan hard power.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Foto: ilustrasi (Sgp)
Foto: ilustrasi (Sgp)

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, mengatakan, program bela negara yang resmi telah diluncurkan pada hari ini akan memberikan deterrent effect atau daya getar kepada negara lain. Sehingga, negara lain tidak bisa main-main untuk mengganggu keutuhan dan kedaulatan Indonesia.

"Kalau kita beli alutsista, negara lain akan mencari celah untuk mengkonternya. Namun, bila bela negara, intelijen mereka akan bingung untuk mencari celahnya. Bayangkan, mereka harus melawan 100 juta orang," kata Ryamizard di Jakarta, Kamis (22/10).

Menurutnya, pendidikan bela negara penting untuk menyiapkan masyarakat yang siap membela dan mengutamakan negaranya di atas kepentingan asing. Pasalnya, sekarang ini bukan lagi era perang fisik dengan angkat senjata, melainkan perang terhadap pemikiran.

"Perang ke depan adalah mengubah pemikiran atau kita sebut cuci otak, kekuatan kita persatuan dan kesatuan. Bela negara itu adalah roh suatu bangsa. Hak kita boleh demo-demo, tapi kewajiban untuk negaranya apa? Negara menunggu," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini.

Ryamizard menegaskan, program bela negara bukanlah wajib militer. Membela negara, secara fisik tetap dilakukan oleh TNI. Namun, program ini lebih menyasar pada soft power, bukan hard power."Membela negara secara fisik jelas ada TNI. Tapi perang ke depan bukan tembak-menembak, tapi mengubah pemikiran atau yang kita sebut cuci otak. Oleh karena itu, otak kita harus kuat yang berisi tentang bela negara," katanya.

Ia juga tak menginginkan Indonesia di ambang kehancuran, seperti halnya negara-negara di Timur Tengah yang hancur akibat perang. Sehingga banyak warga yang mengungsi ke negara lain. Menurutnya, masalah bela negara bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertahanan saja, melainkan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, kementerian, dan pemerintah pusat.

Selain itu, bela negara adalah sikap dan perilaku kecintaan terhadap NKRI, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Sikap bela negara merupakan kehormatan setiap warga negara, yang dilaksanakan penuh tanggung jawan dan pengabdian bagi negara. Bela negara, kata dia, juga bagian dari penguatan karakter jati diri bangsa. Program prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2014-2019. Selain itu, ini juga merupakan kebijakan umum pertahanan negara 2014-2019.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait