Parlemen Dukung Penuh Bentuk Pansus Asap
Utama

Parlemen Dukung Penuh Bentuk Pansus Asap

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup berharap DPR memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menuntaskan kebakaran hutan dan kabut asap.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Gedung MPR/DPR. Foto: RES
Gedung MPR/DPR. Foto: RES
Penanganan kebakaran hutan yang berujung timbulnya kabut asap di sebagian wilayah Indonesia hingga kini tak berkesudahan. Berbagai upaya telah dilakukan, namun belum menunjukan hasil yang maksimal. Kebakaran hutan dan kabut asap sudah berlangsung nyaris dua bulan. Menyikapi hal tersebut, DPR secara bulat mendukung dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) penanganan asap.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pemerintah semestinya menangani musibah kebakaran hutan dan kabut asap secara serius sehingga tidak menjalar hingga berbulan-bulan. Berbagai dampak sudah dialami masyarakat setempat. Mulai sekolah tak dapat melakukan kegiatan belajar mengajar, hingga kegiatan perekonomian tak berjalan maksimal. Komisi III, kata Aziz, akan mendukung penuh pembentukan Pansus penanganan Asap.

“Harusnya ini Pansus, karena terkait di beberapa komisi,” ujar politisi Golkar itu di Gedung DPR, Senin (26/10).

Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa menambahkan, persoalan asap tak saja dilihat dari dampaknya, namun perlu dilihat dari penyebabnya. Misalnya, pemerintah daerah dan Kemenhut di era sebelumnya yang menerbitkan perizinan pembukaan lahan. Menurutnya, mekanisme penanganan selain teknis di lapangan, perlunya pembentukan Pansus agar dapat mengetahui penyebab dan jalan keluar yang harus dilaksanakan pemerintah.

Ketua Komisi IV Edhi Prabowo mengatakan, DPR amat geram dengan tindakan pemerintah dalam penanganan kabut asap yang tak berkesudahan. Padahal, masalah itu sudah memasuki bulan ketiga. Meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya, belum juga menunjukan hasil yang maksimal. Kabut asap masih mengganggu aktifitas masyarakat yang terkena dampak kebakaran hutan.

“DPR sangat gregetan, ini sudah hampir tiga bulan lebih. Seandainya dari awal dilaksanakan upaya prefentif tidak akan terjadi. Kenapa harus ragu menunggu terjadinya ini,” ujarnya.

Dikatakan Edhi, dukungan komisinya terhadap pembentukan Pansus sudah tak dapat terbendung. Menurutnya, dengan Pansus nantinya dapat dilakukan pengawalan terhadap penegakan hukum terhadap pelaku pembakar hutan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, kepolisian.

Ia menilai persoalan kebakaran hutan dan kabut asap tak saja menjadi perhatian komisi IV yang membidangi pertanian, dan kehutanan, tetapi juga komisi lainnya. Misalnya, terkait dengan lahan menjadi ranah komisi II, penegakan hukum menjadi ranah komisi III dan lainnya. “Makanya kami dukung Pansus,” ujarnya.

Anggota DPD Habib Abdurahman Bahasyim berpandangan, selain pembentukan Pansus, pemerintah di bawah tampuk kepemimpinan Presiden Joko Widodo mesti menjadikan prioritas penanganan kebakaran hutan dan kabut asap. Selain itu, pembenahan regulasi dengan melakukan revisi berbagai kebijakan yang menghambat penanganan kabut asap.

Senator asal Kalimantan Selatan (Kalsel) itu mendesak presiden agar memerintahkan kepolisian melakukan penindakan di lapangan dan memprosesnya tanpa tebang pilih terhadap pelaku pembakar hutan. Pemerintah perlu membuat sanksi hukuman dengan menerapkan status terhadap pelaku pembakar hutan sebagai teroris lingkungan.

“Memperlakukan pelaku pembakar dan pemilik usaha yang memerintahkan pembakaran hutan sebagai para teroris lingkungan,” ujarnya.

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, berpandangan pembentukan Pansus yang akan digagas DPR menjadi ranah kewenangan internal parlemen. Kendati begitu, Siti Nurbaya menilai belum diperlukan pembentukan Pansus. Sebaliknya, DPR diminta memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan kebakaran hutan dan kabut asap. Ia menilai selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya dengan mengerahkan sejumlah lembaga untuk turun tangan.

“Tapi kita rasa tidak perlu (pembentukan Pansus, red). Beri kami kesempatan karena usaha yang dilakukan terus berlangsung. Pemerintah bukan tidak ngapa-ngapain. Upaya untuk melakukan pemadaman sudah berlangsung,” ujarnya.

Dikatakan Siti Nurbaya, sejumlah titik hot spot telah menurun cukup banyak. Namun memang gejala alam terbilang kuat, yakni cuaca panas yang berkali lipat dari biasanya. Meski begitu, pemerintah terus melakukan water booming dan modifikasi cuaca. “Artinya pemerintah tidak diam saja, pemerintah maski berupaya dengan indikator,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait