Sigma: KPK Harus Usut Penyimpangan Dana Desa
Aktual

Sigma: KPK Harus Usut Penyimpangan Dana Desa

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Sigma: KPK Harus Usut Penyimpangan Dana Desa
Hukumonline
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengatakan dugaan penyimpangan dana desa yang disetorkan kepada partai tertentu harus segera diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Beredarnya surat pernyataaan kesediaan untuk menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menyetor 10 persen kepada partai tersebut bisa menjadi dasar dan bukti awal," kata Said Salahudin melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, beredar surat pernyataan kesediaan masyarakat untuk menjadi kader PKB dan menyetor 10 persen kepada partai bila ingin ditunjuk sebagai pendamping dalam program pendampingan anggaran desa.

Terkait temuan tersebut, Said menilai KPK juga perlu memeriksa Meteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar yang juga berasal dari PKB tentang dugaan penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan partai itu.

"Saya kira bantahan Menteri Marwan dalam terkait isu tersebut tidak cukup dan bahkan justru mengundang kecurigaan. Dia bilang itu fitnah dan pelakunya bukan kader PKB," tuturnya.

Said menilai bantahan tersebut terlihat aneh karena bertentangan dengan pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy kepada media.

Lukman justru membenarkan telah terjadi penyimpangan tersebut.

"Bahkan Lukman tegas menyatakan pelakunya adalah pengurus PKB tingkat kecamatan. Adanya perbedaan keterangan dua tokoh PKB itu, publik pantas merasa curiga," katanya.

Said mengatakan kejadian tersebut menimbulkan banyak pertanyaan di benak publik, misalnya apa yang sesungguhnya sedang terjadi dengan pengelolaan dana desa? "Apakah uang rakyat yang nilainya triliunan rupiah tersebut benar-benar digunakan sesuai ketentuan ataukah justru disalahgunakan untuk kepentingan partai politik tertentu?" tanyanya.
Tags: