Ini 10 Unggulan Kompetisi Inovasi Peradilan
Berita

Ini 10 Unggulan Kompetisi Inovasi Peradilan

Masyarakat dapat ikut memilih.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Daftar 10 unggulan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan. Foto: Twitter @Inovasi_MA
Daftar 10 unggulan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan. Foto: Twitter @Inovasi_MA
Panitia Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015 telah mengumumkan 10 inovasi unggulan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015, Rabu (4/11). Dari sepuluh produk inovasi yang dijagokan, tiga di antaranya berasal dari lingkungan peradilan agama dan tujuh dari peradilan umum tingkat pertama.

Penasaran pengadilan mana saja yang lolos dan apa produk yang mereka bawa masing-masing? Ini dia sepuluh inovasi unggulan tersebut:
No.NamaProduk Inovasi
1 PA Malang Audio to Text Recording (ATR)
2 PA Merauke Kemudahan Masyarakat Pencari Keadilan Untuk MemperolehInformasi di Pengadilan Agama Merauke Hanya Dengan Menekan Tombol Hand Phone. 
3 PA Tanggamus Tanggamus Mobile Court (TMC)
4 PN Bale Bandung Mediasi Teleconference
5 PN Bontang Pelayanan Informasi Secara Interaktif Melalui Siaran Radio
6 PN Mungkid Aksesibilitas Pengguna Difable di Website Standar 
7 PN Pekanbaru Menghitung Sendiri Panjar Biaya Perkara (e-SKUM)
8 PN Salatiga Pelayanan Peradilan Pemulihan Terpadu (P3T) 
9 PN SamarindaComputerized Sytem dalam Pengarsipan Perkara
10 PN Yogyakarta Pelayanan Kesehatan dan Ruang Pengasuhan Anak Sebagai Bagian dari Inovasi Pelayanan Terpadu


Dikutip dari website resmi http://inovasi.mahkamahagung.go.id/, panitia menyampaikan bahwa 10 inovasi ini didapatkan setelah dilakukan penilaian substansi dokumen inovasi oleh Dewan Juri pada tanggal 20 dan 23 Oktober 2015, dan diikuti verifikasi faktual oleh Tim Verifikator pada tanggal 28 Oktober sampai dengan 2 November 2015.

“Tahapan verifikasi faktual ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penilaian substansi dokumen inovasi oleh Dewan Juri yang telah dilakukan sebelumnya pada tanggal 20 dan 23 Oktober 2015 di Gedung Mahkamah Agung RI,” tulis panitia dalam siaran yang dirilisnya.

Verifikasi faktual dilakukan oleh tim verifikator yang terdiri dari Tim Sekretariat didampingi oleh Panitia Pelaksana dan Media/Pers yang dalam hal ini adalah awak redaksi www.hukumonline.com selaku media partner dalam kegiatan ini.

Untuk diketahui, sejak kompetisi ini resmi dibuka oleh Ketua MA pada 19 Agustus 2015, hingga pendaftaran resmi ditutup, terdapat 443 inovasi yang masuk. Namun, hanya 338 inovasi lah yang memenuhi syarat untuk lolos dalam verifikasi berkas.

Dari 338 inovasi yang masuk, 185 inovasi berasal dari 97 lingkungan peradilan agama, 131 inovasi berasal dari 73 Pengadilan Negeri, 18 inovasi dari 11 (sebelas) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan 4 (empat) inovasi dari empat lingkungan peradilan militer.

Setelah sekarang mengerucut menjadi sepuluh, para penanggung jawab dari sepuluh inovasi unggulan akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti seleksi tahap akhir Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015 yang akan diselenggarakan pada tanggal 12 November 2015.

Bersamaan dengan itu, terhitung sejak hari ini sampai dengan Kamis minggu depan, 12 November 2015, masyarakat dapat melakukan vote untuk inovasi jagoannya agar terpilih menjadi inovasi favorit. Voting dapat kamu lakukan langsung di sini.
Tags:

Berita Terkait