Ada ‘Sedikit’ Kendala di KEK Bitung
Berita

Ada ‘Sedikit’ Kendala di KEK Bitung

Terkait sengketa lahan seluas 92 hektar, Sulut tengah menangani secara persuasif.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Foto: ilustrasi (Sgp)
Foto: ilustrasi (Sgp)

Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Soni Sumarsono, mengakui bahwa masih terdapat ‘sedikit’ kendala di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung. Kendala tersebut berkaitan dengan adanya konflik sengketa lahan seluas 92 hektar. Namun, ia memastikan, Sulut tengah menangani persoalan itu secara persuasif.

“Bitung secara manajerial siap, karena ganjelan sedikit terkait sengketa itu. Sedangkan lahan yang sudah tuntas, sedang kita kerjakan,” kata Soni di Manado, Sulut, Sabtu (7/11).

Ia menjelaskan, sengketa tersebut terkait pola Hak Guna Usaha (HGU) yang kontraknya sudah selesai. Seharusnya, lahan tersebut kembali menjadi milik pemerintah daerah. Namun, terdapat masyarakat yang mengklaim lahan tersebut milik segelintir rakyat. Laha-lahan itu kemudian dijual dan akhirnya dibangun sekitar 300 rumah. Padahal, di lahan tersebut rencananya akan dijadikan jalan untuk menuju KEK Bitung.

Untuk jalan tol Manado-Bitung sendiri tengah dalam tahap pembangunan. Hingga kini, Soni mengatakan, tol Manadp-Bitung baru selesai sekitar 30 persen. Investasi asing untuk jalan tol ini berasal dari China sepanjang 7 kilometer. Sisanya menggunakan anggaran negara.

Menurut Soni, transportasi dan sarana prasarana di KEK Bitung ditargetkan akan rampung pada 2016. Sedangkan tahun 2017, diharapkan bisa segera beroperasi. Ia mengatakan, penanganan secara persuasif sengaja dilakukan Sulut karena waktu yang menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember nanti. “Jelang Pilkada tidak boleh lakukan kegaduhan,” katanya.

Soni mengatakan, jika KEK Bitung sudah beroperasi, maka potensi pertumbuhan ekonomi akan besar. Apalagi, Bitung yang masuk dalam delapan KEK di paket kebijakan ekonomi tahap VI memiliki sejumlah kemudahan untuk investor. Salah satunya adalah memberikan peran besar bagi pemerintah daerah untuk mengelola kawasan tersebut.

“Sedang disiapkan kelembagaannya untuk pengelola Bitung. Pemda perannya sengketa lahan, supporting fasilitas, kendalikan tata ruang termasuk pembangunan infrastruktur,” kata Soni yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait