Lima Study Club Mahasiswa Hukum Deklarasi Aliansi
Aktual

Lima Study Club Mahasiswa Hukum Deklarasi Aliansi

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Lima Study Club Mahasiswa Hukum Deklarasi Aliansi
Hukumonline
Sedikitnya lima study club mahasiswa fakultas hukum dari berbagai kampus mendeklarasikan Aliansi Mahasiswa Hukum sebagai bagian dari perkumpulan eksternal antarkampus.

"Aliansi ini merupakan study club mahasiswa hukum dan bukan bagian dari senat di kampus ataupun Unit Kegiatan Mahasiswa dan lembaga dalam kampus," kata Panitia Pelaksana Muh Fadli di sela dialog hukum di Kampus Unhas Makassar, Senin.

Ia menyebut lima study club yang bergabung tersebut yakni KRISC, SOIL SC, dan Hipperma dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Kemudian Royal Justice Society dari Universitas Bosowa 45 serta Hasanuddin Law Study Center (HLSC) dari Universitas Hasanuddin.

"Kami memang merangkul mahasiswa dari study club eksternal kampus untuk bergabung menjadi satu dalam aliansi ini," papar anggota study club HLSC tersebut.

Menurut dia dengan bergabungnya sejumlah study club dari ekternal beberapa kampus itu bertujuan untuk mempererat silaturahmi antarmahasiwa hukum.

"Aliansi mahasiswa Hukum ini dibentuk sebagai bagian dari penguat dan legalitas study club sebagai wadah komunikasi mahasiswa hukum di Makassar, tentunya juga mempererat ikatan silaturahmi," tambahnya.

Kendati pembentukan aliansi itu akan membuat wadah baru sehingga menciptakan warna berbeda dari kampus lain, kata dia, tentu saja tidak mengingat aliansi yang dibentuk itu akan menjadi pemersatu study club hukum di Makassar.

Selain itu pihaknya juga membuka ruang bagi kampus lain khususnya mahasiswa fakultas hukum untuk bergabung. Bahkan guna penguatan akan dilakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MOU).

"Setelah diskusi ini kami membuat nota kesepahaman dan semua ketua study club yang menyatakan bergabung bertandatangan sebagai penguatan," tambahnya.
Tags: