Firma Hukum T&P, Biar Kecil Tapi Gesit
Berita

Firma Hukum T&P, Biar Kecil Tapi Gesit

Ukuran kecil memangkas rantai prosedur dan birokrasi dalam sistem kerja. Namun, seringkali pekerjaan yang datang harus ditolak saat melebihi kapasitas.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Jennifer Tumbuan saat menerima Indonesia Law Awards 2015. Foto: RES.
Jennifer Tumbuan saat menerima Indonesia Law Awards 2015. Foto: RES.

Tak selamanya yang kecil tidak menjadi baik. Demikian filosofi yang sangat dijunjung oleh firma hukum Tumbuan & Partners (T&P). Oleh karenanya, firma hukum itu memilih untuk terus bertahan sebagai kantor hukum kecil, atau biasa disebut boutique law firm.

Menurut Jennifer Tumbuan, managing partner sekaligus anak dari pendiri T&P Fred Tumbuan, dengan menjadi boutique law firm, pihaknya bisa terus menjaga kualitas jasa yang diberikan kepada klien. Oleh karena itu, dari segi ukura,n Jennifer menuturkan bahwa dirinya memang tak berkeinginan untuk buru-buru menjadi besar.

Ia pun mengibaratkan, firma hukumnya seperti butik para desainer ternama yang menjahitkan pakaian sesuai kebutuhan dan keinginan masing-masing klien. “Pada intinya kita berkembang sesuai dengan kemampuan. Kita tidak mau untuk memaksakan diri,” tutur Jennifer kepada hukumonline di kantornya, Rabu (18/11).

Toh, dengan ukuran yang kecil Jennifer menilai firma hukumnya sudah cukup lincah. Ia mengatakan hanya dengan dua orang partner saja,T&P mampu memenangkan banyak tender untuk transaksi high profile yang biasa dikerjakan law firm besar. Selain itu, T&P telah banyak pula mendapat penghargaan-penghargaan bergengsi.

Prestasi teranyar yang disabet T&P adalah Boutique Law Firm of The Year dalam Indonesia Law Awards 2015. Selain kemenangan dalam kategori itu, T&P juga berhasil bertengger sebagai nominator pada delapan kategori lainnya. Kategori tersebut adalah Banking and Financial Services Law Firm of The Year, Real Estate Law Firm of The Year, Restructuring and Insolvency Law Firm of The Year, Project and Energy Law Firm of The Year, Deal Firm of The Year, dan kategori yang diraih oleh Jennifer sebagai finalis Managing Partner of The Year.

Jennifer mengaku sebagai boutique law firm, ia mesti pandai-pandai mengukur kemampuan dalam menerima pekerjaan. Menurutnya, tak jarang pada akhirnya Jennifer harus menolak penawaran klien ketika ia menilai kantornya telah kelebihan pekerjaan. Sebab, seringkali datang pekerjaan yang ditawarkan kepadanya sementara personel counsel yang dimilikinya hanya berkisar 25 orang saja.

“Kalau mau serakah sih, sebenarnya bisa saja kita ambil semua pekerjaan. Tapi kan sebagai butik kita harus mempertahankan kualitas,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait