Smoke Free Jakarta Dukung Pergub Larangan Reklame Rokok
Berita

Smoke Free Jakarta Dukung Pergub Larangan Reklame Rokok

Diharapkan larangan ini diikuti provinsi-provinsi lain.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi larangan merokok. Foto: Sgp
Ilustrasi larangan merokok. Foto: Sgp

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Smoke Free Jakarta mendukung terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang di seluruh wilayah DKI Jakarta. Smoke Free Jakarta berharap, larangan ini dapat diikuti provinsi lain.

"Jakarta akan jadi role model peningkatan standar kesehatan dengan Pergub tersebut. Ini kita optimis kalau Jakarta tegas dan komit, daerah lain akan menyusul," ujar Koordinator Smoke Free Jakarta, Dollaris Suhadi, Rabu (18/11).

Dolarris Suhadi berharap provinsi lain juga dapat menerapkan penegakan administrasi, penerapan sanksi hingga melakukan pencabutan izin pada pemasangan iklan, khususnya rokok. "Ini penting karena di pelosok, sudah banyak anak yang terpengaruh pada iklan rokok, yang mana mereka menganggap merokok itu keren," katanya.

Menurut data "Global Youth Tobacco Survey 2014", sebanyak 36 persen anak laki-laki usia 13 hingga 15 tahun pernah merokok. Mayoritas rokok tersebut diperoleh dari warung, kios, maupun toko. Dari penelitian itu, lanjutnya, membuat penggiat antiasap merasa perlu mendorong adanya perlindungan bagi anak dan remaja, agar terhindar dari bahaya rokok.

"Anak-anak ini kan masih sulit menentukan pilihan mereka, jadi lebih baik kita bantu menunjang kesehatan mereka," ujar Dollaris.

Sebelumnya, Kecamatan Mampang Prapatan melakukan aksi pencopotan dan pemberantasan reklame rokok di empat kawasan.Pencopotan media iklan itu dilakukan bersama LSM Smoke Free Jakarta.

Tujuan pencopotan adalah untuk membuat Jakarta Bebas Reklame Rokok pada 2016, sesuai amanat Pergub DKI Jakarta. Aksi pencopotan reklame di empat kawasan tersebut bertujuan untuk melindungi para anak dan remaja dari konsumsi rokok sejak dini.

Tags:

Berita Terkait