Ini Kata Advokat tentang Gedung Baru PN Jakpus
Berita

Ini Kata Advokat tentang Gedung Baru PN Jakpus

Kantor Posbakumadin juga ikut pindah.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Gedung PN Jakpus yang baru di Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: RES
Gedung PN Jakpus yang baru di Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: RES

Pintu kaca tembus pandang yang otomatis terbuka dan tertutup sendiri saat mendeteksi keberadaan manusia, menyambut setiap orang yang berurusan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kemayoran. Gedung baru yang didominasi warna hitam ini memang memiliki desain yang modern. Tatkala melewati pintu kaca tersebut, hembusan pendingin udara akan langsung terasa. Oh ya, PN Jakpus juga dilengkapi dengan pintu yang menggunakan sinar x-ray.

Meja resepsionis beserta petugas yang juga menjadi bagian informasi tersedia bagi orang-orang yang mungkin kebingungan untuk mencari ruang sidang atau jadwal sidang. Tepat di belakang resepsionis, terdapat satu ruangan sidang utama yang berukuran cukup besar dan sejuk yang dipergunakan untuk sidang perkara-perkara tindak pidana korupsi.

Sekitar 300 meter melewati koridor yang terletak tak jauh dari meja resepsionis, tersedia lift. Namun tak semua lift dapat digunakan. Lift yang bertuliskan “LIFT HAKIM” tidak boleh digunakan oleh umum. Gedung pengadilan baru ini juga memiliki ruang tunggu pengunjung yang berukuran luas dan dilengkapi dengan kursi yang lumayan nyaman, dan tentunya juga berpendingin ruangan yang terletak di lantai satu.

Jika dibandingkan dengan gedung pengadilan sebelumnya yang terletak di jalan Gajah Mada Jakarta, gedung ini terkesan jauh lebih baik. Namun, bagaimanakah penilaian para advokat yang beracara di gedung baru ini?

Seorang advokat, Ferdian Sutanto mengapresiasi pemindahan Gedung PN Jakpus dari Gadjah Mada ke daerah Kemayoran ini. Ia sepakat jika gedung baru pengadilan ini jauh lebih baik daripada sebelumnya. Lift, air conditioner (AC), dan parkir yang cukup luas menjadi catatan Ferdi terhadap gedung pengadilan baru tersebut.

“Nyaman ya, dan saya pastinya apresiasi dengan pemindahan PN Jakpus ke gedung baru ini,” kata Ferdi saat diwawancara oleh hukumonline, Rabu (18/11).

Namun Ferdi memberikan beberapa catatan. Di samping fasilitas yang jauh lebih baik dari sebelumnya, Ferdi mengeluhkan jika jadwal persidangan masih berantakan dan belum tersusun secara rapih.

Tags: