MA-Uni Eropa Jalin Kerja Sama Pembaruan Peradilan
Berita

MA-Uni Eropa Jalin Kerja Sama Pembaruan Peradilan

Berupa pemberian dukungan senilai 10 Juta Euro.

Oleh:
NNP
Bacaan 2 Menit
MA-UE jalin kerja sama. Foto: NNP
MA-UE jalin kerja sama. Foto: NNP
Mahkamah Agung (MA) menerima dukungan yang diberikan Uni Eropa senilai 10 Juta Euro dalam rangka berkontribusi pada reformasi berkelanjutan di MA untuk mencapai peradilan teladan di Indonesia. Dalam sambutannya, Ketua MA Hatta Ali menyambut baik perhatian dan dukungan yang diberikan Uni Eropa untuk perbaikan integritas serta transparansi peradilan di Indonesia.

“MA menyambut baik perhatian dan dukungan dari Uni Eropa bagi perbaikan integritas dan transparansi peradilan di Indonesia,” kata Hatta dalam pembukaan kantor proyek SUSTAIN yang terletak di lantai 12 gedung Sekretariat MA di Jakarta, Selasa (24/11).

Lebih lanjut, Hatta menyebutkan, bahwa MA dengan Uni Eropa sebetulnya telah memiliki sejarah hubungan kerja sama yang baik. Selain itu, MA juga menyambut baik keberadaan United Nations Development Programme (UNDP) sebagai mitra pelaksana dalam proyek pembaruan peradilan atau disebut Proyek SUSTAIN. Menurutnya, sepak terjang serta pengalaman UNDP di sektor pembangunan akan membawa dampak yang baik di akhir proyek.

Menurut Hatta, ada empat hal penting dalam mendukung program-program MA sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Keempat hal tersebut antara lain masalah pengawasan, pelatihan, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), dan manajemen perkara.

“SUSTAIN perlu untuk melengkapi semua usaha ini. Dengan hasil-hasil kegiatan yang strategis dan program yang baik,” ujarnya.

Hatta berharap, proyek SUSTAIN ini bisa berjalan dengan responsif terutama terhadap isu-isu yang sedang dihadapi oleh pengadilan pada empat lingkungan peradilan di bawah MA. Menurutnya, proyek SUSTAIN dirancang terlebih dahulu dengan melihat Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 dan rencana strategis MA.

Selain itu, Hatta juga berharap bahwa proyek SUSTAIN ini memiliki fleksibilitas terutama ketika MA menghadapi kendala yang timbul yang tidak bisa diselesaikan melalui Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN). Terutama, yang berkaitan dengan bantuan teknis dan tenaga ahli dari luar negari ketika menghadapi isu yang hangat dibicarakan di pengadilan-pengadilan.

“MA berharap akan keberhasilan SUSTAIN dalam melaksanakan program-programnya,” katanya.

Kepada jajaran MA serta pengadilan di bawah MA, Hatta berpesan, agar dapat berkoordinasi serta bekerja sama dalam memuluskan proyek ini. Menurutnya, apa yang dilakukan dalam proyek SUSTAIN adalah untuk kebaikan MA juga. “Karena ini adalah proyek kita bersama dan keberhasilan proyek ini adalah juga untuk kebaikan kita semua,” tuturnya.

Untuk diketahui, proyek EU-UNDP SUSTAIN merupakan dukungan konstan yang diberikan Uni Eropa kepada MA untuk lebih meningkatkan tata kelola dan aturan hukum. Sementara, UNDP sebagai pelaksana proyek, akan mendukung MA dalam membangun transparansi, integritas, dan akuntabilitas lembaga peradilan dan meningkatkan kualitas pelayanan keadilan kepada masyarakat. 

Di tempat yang sama, Duta Besar Uni Eropa Indonesia, Vincent Guerend mengatakan bahwa Uni Eropa menghargai upaya reformasi yang telah dilakukan oleh Indonesia di sektor peradilan. Menurutnya, proyek SUSTAIN adalah ilustrasi dukungan dari Uni Eropa yang berkelanjutan yang diberikan kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan serta aturan hukum yang baik.

“Kami percaya bahwa sangatlah penting untuk melanjutkan hasil-hasil positif dari reformasi ini, termasuk mengambil langkah untuk memperkuat independensi sektor peradilan, menjamin akuntabilitas serta pengawasan terhadap lembaga-lembaga peradilan dan menghormati hak-hak kelompok yang rentan seperti perempuan dan anak-anak,” jelas Vincent.

Sementara itu, Direktur UNDP untuk Indonesia, Christophe Bahuet, mengatakan bahwa UNDP sangat bertekat meningkatkan efektifitas sektor peradilan dan sangat menghargai kemitraan dengan MA dan Uni Eropa. Proyek ini juga akan mendukung pendirian lima contoh pengadilan anak dan program sertifikasi bagi para hakim pengadilan anak.

“Proyek Uni Eropa-UNDP dimulai awal tahun 2015 dan akan berakhir pada Juli 2019. Proyek ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan penekanan khusus pada pengadilan percontohan meliputi Ambon, Bandung, Bitung, Cibinong, Jayapura, Kabanjahe, Manado, Kupang, Medan, Pontianak, Singkawang, dan Sorong,” pungkasnya.
Tags: