Wajah Lama Dominasi Kepengurusan HKHPM 2015-2018
Berita

Wajah Lama Dominasi Kepengurusan HKHPM 2015-2018

Orang-orang lama kembali diajak karena masih banyak program yang masih harus diselesaikan ataupun ditingkatkan lagi kualitasnya.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Wajah Lama Dominasi Kepengurusan HKHPM 2015-2018
Hukumonline
Setelah terpilih kembali sebagai Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dalam Rapat Anggota HKHPM akhir Oktober lalu, Indra Safitri mengumumkan susunan kepengurusan yang baru di Gadjah Mada University Club Hotel, Yogyakarta, Jumat (20/11).

Dari nama-nama yang diumumkan oleh Indra pasca seminar sehari “Praktik dan Perkembangan Pasar Modal Internasional: Suatu Up Date” – yang juga tertuang dalam SK Nomor Kep. 01/HKHPM/XI/2015 – masih banyak ditemukan beberapa orang dari kepengurusan sebelumnya yang kembali menjabat.

Jabatan Wakil Ketua Umum misalnya, berdasarkan struktur organisasi lama yang dimuat di laman web HKHPM, tidak ada satu pun Wakil Ketua Umum yang bergeser posisinya untuk digantikan oleh orang baru. Masih ada Abdul Haris, G P Aji Wijaya, Tommy Sugih, dan Srimiguna.

Hanya saja di kepengurusan HKHPM periode 2015-2018 ada penambahan berupa Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Publikasi dan IT yang diisi oleh Ary Zulfikar. Masih dari halaman web yang sama, diketahui bahwa Ary ternyata juga merupakan pengurus lama yang sebelumnya mengurusi bantuan hukum.

Berdasarkan temuan hukumonline setelah membandingkan jajaran pengurus baru dengan pengurus lama, praktis hanya ada delapan nama baru. Mereka adalah Sari Lukitaningsih, Emalia Achmadi, Mutiara Rengganis, Iwan Setiawan, Abadi Tisnadisastra, Agus Abdul Aziz, Cornelius Beny Juniarto, dan Harun Reksodiputro.

Secara lengkap, ini dia Susunan Pengurus HKHPM 2015-2018:
Hukumonline.com

Kepada hukumonline, Indra menyampaikan alasannya mengajak kembali orang-orang lama. Selain karena dapat dipercaya, sebutnya, orang-orang ini kembali diajak untuk membantu menahkodai HKHPM karena masih banyak program masih harus diselesaikan atau pun ditingkatkan lagi kualitasnya.

“Sederhananya, kepengurusan ini saya bentuk disesuaikan dengan tiga pilar dari program kerja saya. Satu adalah melanjutkan program-program kerja yang sudah dilakukan di kepengurusan tiga tahun sebelumnya. Kemudian meningkatkan kualitas dari program-program kerja itu,” papar Indra.

“Kita evaluasi, mana yang masih belum tercapai, mana yang masih harus kita tingkatkan. Jadi tepat kalau pengurus-pengurus lama tetap saya libatkan kembali,” lanjutnya saat dihubungi hukumonline, Kamis (26/11).

Selanjutnya, pemilihan pengurus dan penambahan beberapa bidang ini disusun Indra untuk alasan menjadikan HKHPM sebagai organisasi yang menerapkan prinsip good governance dan menghadapi banyak isu strategis di tahun mendatang.

Meski memiliki struktur yang terbilang ramping, Indra justru berharap dari struktur yang ada HKHPM dapat menjadi contoh bagi organisasi profesi lainnya. “Secara kelembagaan, (harapannya) HKHPM ini bisa menjadi contoh lah untuk organisasi profesi lain. Bahwa HKHPM itu punya struktur dan sistem yang kuat,” pungkasnya.
Tags: