Imigrasi Perketat Pemeriksaan Dokumen di Jalur Masuk Internasional
Aktual

Imigrasi Perketat Pemeriksaan Dokumen di Jalur Masuk Internasional

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Imigrasi Perketat Pemeriksaan Dokumen di Jalur Masuk Internasional
Hukumonline
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan akan memperketat pemeriksaan dokumen keimigrasian warga asing di jalur-jalur masuk internasional yang ada di Indonesia.

"Kita di perbatasan, khususnya di tempat-tempat imigrasi internasional akan memperkuat pemeriksaan paspor, visa, dan dokumen diri lainnya," ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Brigjen Yurod Saleh di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut dikatakan mantan Direktur Penyidikan KPK itu, usai melaksanakan konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Utara.

Pengamanan ini, lanjutnya, untuk mencegah kejahatan transnasional, yang banyak melibatkan warga negara asing, salah satunya "cybercrime" atau kejahatan dunia maya.

"Pengawasan nanti akan sama-sama kita koordinasikan dengan pihak kepolisian," ucap Yurod.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerima pelimpahan 25 orang yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan "cyber" dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebanyak 25 Warga Tiongkok ini diamankan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat (27/11), pukul 06.00 WIB, di Ruko Mangga Dua Square, Jakarta Utara.

Penangkapan para terduga yang terdiri dari 18 pria dan tujuh wanita tersebut dikarenakan ada dugaan mereka berencana melakukan "cybercrime" di Indonesia.

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut kedatangan para terduga ke Indonesia juga tidak dilengkapi dokumen keimigrasian yang lengkap, sehingga diserahkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Ditjen Imigrasi mengemukakan dari total 25 WNA tersebut, dua orang dapat menunjukkan dokumen keimigrasian berupa paspor serta visa dengan tujuan kunjungan wisata ke Indonesia, sedangkan 23 orang lainnya ditangkap tanpa dokumen imigrasi.
Tags: