Ini Dia Law Firm Tertua di Dunia
Berita

Ini Dia Law Firm Tertua di Dunia

Eksis sejak tahun 1570 dan masih beroperasi hingga sekarang.

Oleh:
RZK
Bacaan 2 Menit
Kantor Thomson Snell & Passmore. Foto: http://www.worldrecordacademy.com
Kantor Thomson Snell & Passmore. Foto: http://www.worldrecordacademy.com
“Siapa sih law firm tertua di dunia?” Pertanyaan ini mungkin pernah terbesit di kepala anda, para praktisi hukum, khususnya advokat. Untuk menjawab pertanyaan ini, anda tidak perlu susah payah melakukan riset, karena Guinness World Records (GWR), sebuah lembaga sertifikasi rekor dunia, baru saja melansir informasi teranyar tentang law firm tertua di dunia.

Dikutip dari www.worldrecordacademy.com yang kemudian diwartakan ulang oleh www.abajournal.com, GWR menobatkan Thomson Snell & Passmore sebagai law firm tertua di dunia. Law firm asal Kent, Inggris itu tercatat sudah eksis sejak 1570 dan hingga kini masih aktif beroperasi.

Uniknya, diwartakan www.kentonline.co.uk, pendiri Thomson Snell & Passmore adalah seorang pendeta bernama Nicholas Hooper. Kala itu, Nicholas menyebut dirinya sebagai penyusun dokumen-dokumen hukum untuk surat wasiat dan obligasi properti.

Begitu Nicholas wafat pada tahun 1618, kiprah law firm Nicholas dilanjutkan oleh anak laki-lakinya bernama John. Dalam perjalanannya, law firm Nicholas sempat mengalami perubahan nama menjadi Alleyne & Walker. Lalu, namanya berubah lagi menjadi Alleyne Morgan & Freer.

Pada tahun 1939, law firm yang dirintis Nicholas dijual kepada Templar & Passmore. Lalu, Templar & Passmore berkolaborasi dengan Walker, Freer & Brown hingga akhirnya Thomson Snell & Passmore resmi terbentuk pada tahun 1968.

Untuk diketahui, “Law Firm Tertua” bukan satu-satunya rekor dunia yang dimiliki oleh Thomson Snell & Passmore. Sebelumnya, salah satu pendiri Thomson Snell & Passmore, Frederick Alfred Snell dinobatkan GWR sebagai advokat tertua yang berpraktik Inggris. Frederick masih aktif menjalani profesinya hingga usia 96 tahun, sebelum akhirnya wafat pada tahun 1954.

“Disebut sebagai pemegang rekor dunia itu rasanya sangat luar biasa,” ucap Pimpinan Thomson Snell & Passmore, Simon Slater.

Bagi Simon, rekor yang diberikan GWR adalah satu bentuk pengakuan terhadap keberhasilan Thomson Snell & Passmore berumur panjang sekaligus bukti bahwa Thomson Snell & Passmore mampu bertahan dalam kurun waktu lama.

"Penghargaan ini menegaskan janji kami kepada klien bahwa kami (Thomson Snell & Passmore) akan selalu ada untuk memberikan jasa hukum,” papar Simon.

Partner Senior Thomson Snell & Passmore, James Partridge menambahkan, “Kami senang atas sejarah kami, dan kami dengan pengalaman dan warisan yang dimiliki akan terus berkembang menjawab kebutukan klien dan beradaptasi dengan perkembangan hukum.”
Tags: