Otoritas Pasar Modal Diminta Sederhanakan Aturan IPO
Berita

Otoritas Pasar Modal Diminta Sederhanakan Aturan IPO

Khususnya bagi UKM untuk mendukung pendanaan ekspansi.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Bursa Efek Indonesia. Foto: RES
Bursa Efek Indonesia. Foto: RES
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jaya berharap agar otoritas pasar modal dapat menyederhanakan peraturan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) bagi usaha kecil menengah (UKM) sehingga mendukung pendanaan ekspansi.

"Saat ini, pendanaan UKM cenderung terbatas, masih melalui pinjaman perbankan atau dari dana internal. Kalau masuk bursa, kan bisa mendapatkan alternatif pendanaan sehingga bisa lebih gencar melakukan ekspansi," ujar Ketua Hipmi Jaya, Iskandarsyah Ramadhan Datau di Jakarta, Rabu (2/12).

Ia optimistis, perekonomian Indonesia pada tahun 2016 mendatang akan tumbuh di atas lima persen atau lebih baik dibandingkan tahun 2015 ini. Dengan demikian, peluang usaha di dalam negeri terutama sektor industri kreatif akan meningkat sehingga turut menopang laju ekonomi Indonesia.

"Perkiraan saya ekonomi 2016 tumbuh di atas lima persen. Pengusaha muda di Hipmi Jaya fokus di sektor industri kreatif, ini merupakan kesempatan karena pasarnya memang cukup besar dan belum banyak pemainnya. Jadi, ini kesempatan bagi pengusaha muda untuk masuk pasar modal dalam rangka meraih pendanaan ekspansi," katanya.

Saat ini, memang sudah ada regulasi mengenai penawaran umum oleh perusahaan skala UKM tercantum dalam Peraturan Bapepam-LK (sekarang OJK) No.IX.C.7 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum oleh Perusahaan Menegah atau Kecil.

Dalam aturan itu disebutkan, perusahaan menengah atau kecil memiliki jumlah kekayaan (total aset) tidak lebih dari Rp100 miliar. Penawaran umum oleh perusahaan menengah atau kecil adalah penawaran umum sehubungan dengan efek yang ditawarkan tidak lebih dari Rp40 miliar.

"Harapan kami untuk perusahaan skala UKM dengan aset di bawah Rp20 miliar bisa IPO. Karena untuk mendapatkan aset yang besar tidak mudah. Kalau disamakan Rp100 miliar agak susah," kata Iskandarsyah.

Sementara itu, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nicky Hogan mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyelenggarakan pertemuan dengan anggota Hipmi Jaya dalam rangka sosialisasi pasar modal. Pertemuan ini menyusul antusias anggota Himpi Jaya untuk melakukan IPO.

"Kami akan menentukan waktu untuk intens ke Hipmi Jaya, karena mereka sangat antusias untuk melakukan go public perusahaannya, dan beberapa diantaranya juga sudah cukup untuk menjadi perusahaan terbuka," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga sudah memiliki divisi khusus untuk menangani perusahaan yang skalanya masuk dalam kategori menengah sehingga dimungkinkan untuk bisa menjadi perusahaan yang tercatat di BEI. Nicky berharap, hal ini semakin membuka peluang para UKM untuk go public.

"Divisinya baru mulai terbentuk bulan ini. Kami juga sudah bicara dengan perusahaan sekuritas untuk membantu. Sejauh ini tidak ada kendala dalam penjaminan emisi, namun dilihat juga minat investor terhadap perusahaan UKM," tutupnya.
Tags:

Berita Terkait