Mereka Mengkhawatirkan Arah Penegakan HAM
Berita

Mereka Mengkhawatirkan Arah Penegakan HAM

Pengusutan kasus-kasus HAM tak jelas.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Mereka Mengkhawatirkan Arah Penegakan HAM
Hukumonline
Peneliti, aktivis dan keluarga korban masih meragukan penegakan HAM di Indonesia berjalan ke arah yang lebih baik. Sebab, hambatan-hambatan kebijakan belum juga dicabut, dan saksi tegas kepada pelaku belum benar-benar menimbulkan efek jera.

Peneliti Human Rights Watch, Andreas Harsono, menyebut pelanggaran atas kebebasan beragama dan berkeyakinan masih terjadi. Selama lima belas tahun terakhir banyak rumah ibadah ditutup. Kelompok keyakinan tertentu mengalami aksi kekerasan. Salah satu penyebabnya, kata Andreas, adalah kebijakan pemerintah yang tak kunjung dicabut. Aturan pendirian rumah ibadah, misalnya. Atau undang-undang penodaan agama 1965. Kalau kebijakan regulatif itu dicabut, Andreas yakin kebebasan berkeyakinan dan beragama bisa lebih terjamin.

Andreas mengatakan belum ada sanksi tegas kepada pelaku perbuatan intoleransi dalam beragama dan berkeyakinan. Pelaku yang dihadapkan ke persidangan selama ini hanya dihukum dan hitungan bulan. Ia yakin hukuman atau sanksi tegas penting dijatuhkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Kecemasan lain diungkapkan Sri Palupi. Ketua Institute for Ecosoc Rights, ini menilai arah penegakan HAM Indonesia ke depan mencemaskan. Ia menuding belum ada kebijakan selama setahun terakhir yang dikeluarkan untuk melindungi dan memenuhi HAM kelompok rentan. Bahkan ia menuding Rencana Aksi HAM 2015-2019 tak melibatkan masyarakat, dan belum merujuk pada konvensi internasional semacam Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Politik.  “Arah kebijakan HAM pemerintah Jokowi-JK ke depan mencemaskan,” ujarnya.

Ini diperkuat fakta tentang masih banyak warga miskin di Indonesia. Banyaknya warga miskin menunjukkan akses terhadap sumber-sumber ekonomi bagi warga miskin belum terbuka sepenuhnya. Kebijakan ekonomi pemerintah lebih berpihak pada pengusaha. Investor diberikan karpet merah seperti terlihat dari paket-paket kebijakan ekonomi.

Presidium Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Maria Katarina Sumarsih mengkritik penuntasan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM. Orang tua Bernardus Realino Norma Irawan (Wawan) -korban pelanggaran HAM berat Semanggi I – itu merasa komitmen Jokowi terhadap Nawacita semakin lemah.

Jika kasus pelanggaran HAM berat tidak diselesaikan, Sumarsih yakin peristiwa kekerasan serupa akan terjadi lagi. Ia mencatat sejak UU Pengadilan HAM diundangkan masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, bahkan beberapa kasus diantaranya masuk kategori pelanggaran HAM berat. Seperti peristiwa Wasior-Wamena Papua. Kasus pelanggaran HAM lainnya dan belum diusut tuntas sepertipembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

“Tujuan kami bukan balas dendam atau mencari kuasa, tapi kami menuntut negara benar-benar menjalankan konsitutsi, memajukan, menegakan dan memenuhi HAM warga negaranya. Kami melawan impunitas agar kedepan tidak terjadi lagi pelanggaran ham (berat),” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait