Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Prostitusi Artis
Aktual

Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Prostitusi Artis

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Prostitusi Artis
Hukumonline
Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus prostitusi artis yakni pria berinisial A yang saat ini masih buron.

"Dari pemeriksaan tersangka O dan F, ada penambahan tersangka baru, inisialnya A. Kami masih lakukan pengejaran," kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan A berperan dalam bisnis prostitusi ini sebagai perantara yang menghubungkan artis maupun model dengan pelanggan.

Arie menyebut A merupakan bos dari F dan O. "Dia (A) diatasnya F dan O. Jadi F dan O mengaku bekerja pada beberapa pihak diatas mereka," katanya.

Menurutnya, A berteman dengan RA, tersangka kasus prostitusi artis yang sudah dibekuk Polres Jaksel beberapa waktu lalu. Tetapi, A sudah terlebih dulu menjalani profesi ini dibanding RA.

"Mereka (A dan RA) ini berteman. Setidaknya sebelum kasus RA itu, dia (A) sudah mulai berbisnis," katanya.

Pada Kamis (10/12) malam, Bareskrim Polri mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai mucikari prostitusi artis berinisial O dan F di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.

"Telah diamankan tersangka O dan F dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana.

Menurutnya, dalam penangkapan tersebut, turut diamankan juga dua artis dan model berinisial NM dan PR yang merupakan korban.

Dalam kasus ini, awalnya calon konsumen ditawari lewat foto korban. Lalu setelah sepakat, konsumen diminta mentransfer setengah biaya transaksi dulu. "Kemudian sisanya dibayar setelah eksekusi," katanya.

Sementara beberapa barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya rekaman CCTV, kuitansi pembayaran kamar, telepon seluler, kondom, kunci kamar hotel, dan uang tunai Rp7 juta.

Umar menyebut dalam pengungkapan ini, penyidik Polri berpura-pura menjadi calon konsumen sebelum menangkap dua tersangka dan dua korbannya.

"Saat ditangkap, korban sedang menunggu di hotel," katanya.

Sementara kepolisian masih memburu beberapa konsumen yang kerap menggunakan 'jasa' ini. "Konsumennya masih dilacak. Konsumennya ada pejabat dan pengusaha," ujarnya.
Tags: