Agus Rahardjo Terpilih Jadi Nahkoda Baru KPK
Berita

Agus Rahardjo Terpilih Jadi Nahkoda Baru KPK

Ide pencegahan korupsi dengan menggunakan sistem elektronik menjadi penilaian plus terhadap Agus.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menunjukkan hasil penghitungan suara pemilihan Ketua KPK, Kamis malam (17/12). Foto: RES
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menunjukkan hasil penghitungan suara pemilihan Ketua KPK, Kamis malam (17/12). Foto: RES
Pemilihan  lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berlangsung melalui mekanisme voting. Dari sepuluh capim KPK, setidaknya Komisi III telah memilih lima komisioner  duduk di kursi KPK. Sementara KPK  Jilid IV itu kini telah memiliki nahkoda baru, yakni Agus Rahardjo.

“Dengan demikian Ketua KPK ditetapkan sautara Agus Rahardjo,” ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin sesuai melakukan pemilihan lima komisioner terpilih di Gedung DPR, Kamis (17/12) malam.

Lima komisioner terpilih adalah Agus Rahardo dengan perolehan 53 suara, Irjen Pol Basaria Pandjaitan meraih 51 suara, Saut Situmorang 37 suara, Alexander Marwata 46 suara, dan Laode Muhamad Syarif 37 suara.  Komisi III pun kembali melakukan pemilihan ketua KPK dari lima pimpinan terpilih itu. Hasilnya, Agus Rahardjo meraih 44 suara, Basaria Pandjaitan meraih 9 suara, dan Saut meraih 1 suara. Sedangkan Alexander dan Laode  tak meraih suara.

Aziz berharap dengan terpilihnya Agus menjadi nahkoda baru pimpinan KPK dapat mengemban amanah dalam pemberantasan korupsi secara maksimal demi kepentingan negara. Meskipun dalam uji kelayakan dan kepatutan terdapat catatan, hal itu diharapkan dapat diimplementasikan ketika melaksanakan tugas KPK Jilid IV.

Politisi Partai Golkar itu lebih lanjut berpandangan  dua capim KPK dari internal lembaga antirasuah itu yakni Sujanarko dan Johan Budi memiliki jam terbang yang mumpuni. Namun kata Aziz, pemahaman hukum acara pidana dinilai kurang memadai. “Pas dites kemarin, pemahaman hukum acaranya belum memadai,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III Desmon Junaedi Mahesa berpandangan  gagasan dan janji pimpinan KPK terpilih bakal ditagih publik. Menurutnya lima komisioner terpilih mesti mengaplikasikan seluruh ide dan gagasannya dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai publik mennaruh harapan besar terhadap lima pimpinan KPK terpilih dalam pemberantasan korupsi.

Terkait Basaria Pandjaitan terpilih menjadi komisioner KPK lantaran dinilai memiliki kapasitas dan kemampuan serta memiliki jam terbang dalam penegakan hukum. Namun begitu, Desmon menyayangkan tidak adanya unsur kejaksaan dari lima komisioner KPK terpilih. “Inilah produk kumulatif pemikiran atas permasalahan ini,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan terkait tidak terpilihnya mantan komisoner KPK Jilid III Busyro Muqoddas  lantaran dinilai menyinggung DPR. Kala itu, kata Desmon, Busyro masih menjabat komisioner KPK sempat mengutarakan DPR korupsi. Padahal Busyro menjalani pemilihan uji kelayakan kepatutan di Komisi III sebanyak tiga kali. Pertama, saat akan menjadi komisioner Komisi Yudisial. Kedua, saat menjadi  komisioner KPK Jilid III, dan ketiga, saat mencalonkan capim KPK Jilid IV lalu.

“Kalau Busyro  pengecualian, karena dia membuat kawan-kawan tersinggung. Dia ngomong DPR korup. Ini yang membuat kawan-kawan tersinggung. Ini mernurut saya agak tidak enak juga. Kita memilih dia tidak bayar, kok kita dibilang korup,” ujarnya.

Anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil  menilai terpilihnya Agus sebagai Ketua KPK lantaran memiliki sejumlah gagasan dengan sistem elektronik dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, Agus  sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PKPP) menjadi nilai plus. Pasalnya sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi ‘lahan empuk’ untuk melakukan korupsi.

Itu sebabnya Agus diharapkan mampu menelisik beragam celah dengan pengalaman yang cukup mumpuni di bidang pengadaan barang dan jasa. Ia berharap Agus dapat membuat terobosan  melakukan pencegahan dengan sistem elektronik di sekktor barang dan jasa. “Kita harapkan janji-janji beliau direalisasikan dan tidak menimbulkan korupsi,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Mengkhawatirkan
Peneliti Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menilai komposisi komisoner KPK terpilih mengkhawatirkan. Miko beralasan sebagian besar nama pimpinan KPK terpilih sudah warning komitmennya  terhadap penguatan KPK dan pemberantasan korupsi. Selain itu, nama-nama capim yang memiliki jejak rekam panjang kerja pemberantasan korupsi terpental dari  pilihan Komisi III.

“Seharusnya pemilihan pimpinan baru KPK dapat memberikan harapan baru terhadap penguatan KPK dan masa depan pemberantasan korupsi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, dari komposisi pimpinan yang terpilih justru mengarah pada kondisi KPK yang mengkhawatirkan,” ujarnya  melalui pesan pendek kepada hukumonline.

Atas dasar itulah Miko mengingatkan agar ke depan pengawasan yang dilakukan masyarakat sipil perlu diperketat. Selain itu, pengawasan internal KPK mesti dimunculkan ke publik. Sebab jika tidak, posisi KPK bakal terus menurun dalam pemberantasan korupsi.“KPK saat ini berada di kondisi yang paling mengkhawatirkan,” pungkasnya.
Tags: