Susandarini and Partners ‘Ditinggal’ Tiga Partnernya
Berita

Susandarini and Partners ‘Ditinggal’ Tiga Partnernya

Managing Partner menganggap keluar masuk partner adalah hal biasa di dunia law firm.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Kiri ke kanan, Benny Bernarto, Nadia Soraya, dan Tasdikiah Siregar. Foto: http://www.nortonrosefulbright.com
Kiri ke kanan, Benny Bernarto, Nadia Soraya, dan Tasdikiah Siregar. Foto: http://www.nortonrosefulbright.com
Kursi Partner ternyata diduduki Nadia Soraya hanya dalam hitungan enam bulan. Diangkat sejak Mei 2015 lalu, Partner pada Susandarini and Partners yang bekerja sama dengan Norton Rose Fulbright Australia itu akhirnya mengundurkan diri menjelang pergantian tahun.

Kabar mundurnya Nadia dari Susandarini and Partners sebenarnya sudah diperoleh hukumonline sejak bulan lalu. Kala itu, informasi yang diterima menyebutkan bukan hanya Nadia yang berencana mundur. Dua kolega yang juga berposisi sebagai Partner yakni Benny Bernarto dan Tasdikiah Siregar.

Setelah upaya menghubungi Nadia, Benny, dan Tasdikiah berulang kali tidak membuahkan hasil, kabar pengunduran diri itu akhirnya terkonfirmasi dengan adanya perubahan data pada website resmi Susandarini and Partners yang tergabung dalam jaringan internasional Norton Rose Fulbright.

Diakses pada Jumat (18/12), nama Nadia, Benny, dan Tasdikiah tidak lagi tercantum di website. Formasi Partner pada Susandarini and Partners yang awalnya empat orang, kini tinggal Susandarini seorang.

Hukumonline.com
http://www.nortonrosefulbright.com

Yang menarik, saat ini Susandarini and Partners juga tengah diterpa masalah berupa gugatan yang dilayangkan oleh Temmy Taher. Dalam gugatannya, Temmy menyasar tujuh pihak selaku tergugat, tiga diantaranya adalah Nadia, Tasdikiah, dan Benny.

Dimintai komentarnya, akhir November 2015 lalu, Susandarini mengatakan bahwa benar ada beberapa partner Susandarini and Partners yang mundur. “Ya, kalau ditanya apakah benar ada yang mundur, jawabannya iya,” tutur Susan yang menolak menyebutkan nama-nama Partners yang mengundurkan diri.

Namun Susan tak ambil pusing soal mundurnya para partner ini. Menurutnya soal partner mundur adalah hal biasa yang terjadi di firma hukum. “Kalau partner mundur kan biasa toh? Di tiap law firm juga biasa bukan? Jadi kayaknya nggak ada yang spesial deh. Nothing special,” ucap Susan.

“Ya pokoknya ada partner yang mundur. Dimana-mana kan juga ada. Partner kan bisa keluar masuk. Yang pasti yang mereka bukan managing partner. Jadi ya biasa lah. Di law firm kan bukan hal luar biasa partner mundur. Ngangkat partner, partner mundur, itu bisa aja,” ujarnya kembali menegaskan.

Atas mundurnya partner, Susan menekankan bahwa yang terpenting adalah kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pelayanan terbaik tetap harus diberikan kepada klien. “Kita itu biasa aja, nggak ada efeknya ke kantor. Kantor tetap seperti biasa.”

Ditanya alasan di balik pengunduran diri tersebut, Susan menolak menjawab. “Kalau alasan mundurnya bisa ditanyain sendiri sama bersangkutan kali ya,” ucap Susan.

“Mundur itu kan wajar ya, mungkin ada tujuan lain, atau ada apa gitu. Sekarang kan juga banyak tuh law firm-law firm baru muncul lagi. Apa kah dia bergabung di tempat lain, atau dapat tawaran lebih bagus, atau mungkin bikin sendiri. Kan banyak kan?” paparnya menyebutkan beberapa kemungkinan alasan orang mundur.
Tags:

Berita Terkait