Suryadharma Ali Beberkan Success Story Selama Jadi Menteri Agama
Berita

Suryadharma Ali Beberkan Success Story Selama Jadi Menteri Agama

Suryadharma ingin menunjukan itikad baiknya selama menjadi Menteri Agama.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Suryadharma Ali Beberkan <i>Success Story</i> Selama Jadi Menteri Agama
Hukumonline
Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali merasa tidak perlu panjang lebar menganalisa fakta hukum dalam nota pembelaan (pledoi) pribadinya. Ia meyakini majelis hakim telah menyaksikan semua bukti-bukti di persidangan. Ia lebih memilih untuk membeberkan success story atau kisah suksesnya selama menjabat Menag.

“Saya ingin menyampaikan success story yang tentu tidak ada pretensi untuk dipuji tapi kiranya success story ini bisa dijadikan catatan sebagai itikad baik saya melakukan pembenahan di Kementerian Agama dan dan memberi sumbangsih terbaik saya kepada institusi yang saya pimpin,” katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/1).

Suryadharma mengatakan, selama menjadi Menag di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pelaksanaan penyelenggaraan haji dan umroh mengalami banyak kemajuan. Ia menegaskan, tidak pernah berniat sedikit pun untuk berkhianat kepada negara dengan melakukan tindakan tidak terpuji sebagai Menag.

Selaku Menag, Suryadharma merasa pertanggungjawabannya tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Oleh karena itu, dengan segenap kemampuannya, ia dan seluruh jajaran di Kementerian Agama tidak henti-hentinya berupaya meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia.

Hal itu, menurut Suryadharma, dibuktikan dengan perbaikan pengelolaan dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ketika pertama kali menjadi Menag, ia mengaku pengelolaan keuangan haji tidak terlalu baik. Dana-dana haji disimpan di banyak bank dalam bentuk giro dan bank yang dipilih pun tidak semuanya kuat.

Melihat kondisi tersebut, Suryadharma mencoba membenahi dengan menyeleksi bank-bank tempat penyimpanan setoran awal calon jemaah haji. Ia memilih bank-bank yang kuat, kredibel, dan prudent. Ia juga mengubah bentuk penyimpanan menjadi sukuk dan deposito, sehingga hasilnya bisa berlipat ganda ketika disimpan dalam bentuk giro.

Alhasil, penyimpanan dana setoran awal calon jemaah haji itu memberikan hasil dan manfaat yang sangat besar berdasarkan UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Seluruh hasil dan manfaat, lanjut Suryadharma, dipergunakan sepenuhnya untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji jemaah Indonesia.

“Sejumlah komponen penyelenggaraan ibadah haji yang semula harus dibayar jemaah, dibebaskan. Biaya itu dibayar dari hasil manfaat yang dalam istilah bank konvensional disebut bunga simpanan. Antara lain, untuk biaya pembuatan paspor, general service fee, biaya makan di pemondokan, termasuk makan di hotel transito Jeddah,” ujarnya

Tidak sampai di situ, Suryadharma menambahkan, biaya manasik haji, serta transportasi lokal, seperti di Jeddha, Mekah, Madinah, Arafah, dan bandara juga digratiskan. Begitu pula dengan kebutuhan-kebutuhan lain yang terbilang kecil, tetapi sangat penting, seperti gelang haji yang merupakan entitas jemaah haji Indonesia.

Dengan sejumlah pembebasan biaya itu, Suryadharma menyatakan, jemaah haji Indonesia hanya tinggal membayar untuk dua komponen, yaitu tiket pesawat dan perumahan/pemondokan. Biaya pemondokan pun tidak harus membayar 100 persen karena sebagian biaya telah disubsidi dari dana hasil manfaat.

Selain memberikan manfaat yang besar terhadap penyelenggaraan haji, dana-dana yang disimpan di bank-bank itu juga memberikan manfaat lain. Suryadharma meminta bank-bank tersebut memberikan manfaat Corporate Social Responsibilty (CSR) untuk membiayai, program pemberdayaan masyarakat, pendidikan, beasiswa yang tidak dibiayai APBN.

Ada pula dana manfaat yang dipergunakan untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada 2014. Diantaranya, untuk pemberian kain ikhram gratis, mukena gratis, biaya hotel dan makan sembilan hari di Madinah gratis, serta daging kambing yang bisa dibawa ke Indonesia untuk masyarakat tidak mampu.

Suryadharma membeberkan, ketika ia menjadi Menag, ada tiga program kerja sama dengan yang sudah dipersiapkan. Pertama, pembangunan pemondokan jemaah haji Indonesia di Mekah. Dimana, sudah ada dua pengusaha nasional yang siap membangun pemondokan tanpa perlu satu rupiah pun ke luar dari APBN dan BPIH.

Kedua, rencana pembelian pesawat Airbus A380 yang bisa memuat sekitar 800 jemaah haji Indonesia di kelas ekonomi. Apabila pembelian pesawat ini jadi terlaksana, Suryadharma memperkirakan, waktu tinggal jemaah haji Indoensia di Arab Saudi yang semula rata-rata 40 hari dapat dipersingkat menjadi 30 hari.

“Penggunaan A380 juga jauh lebih ekonomis dibanding penggunaan pesawat lain. Namun, kami memiliki hambatan karena bandara-bandara di Indonesia belum dapat untuk menjadi landasan pesawat A380. Landasannya tidak sesuai dengan lebar sayap pesawat, sehingga ini masih memerlukan waktu,” terang Suryadharma.

Program ketiga yang belum terlaksana adalah pembangunan 150 masjid pertahun dengan menggunakan hasil manfaat dari dana abadi umat. Dari hasil manfaat dana abadi umat yang berjumlah sekitar Rp162 miliar itu, apabila digunakan untuk pembangunan masjid, bisa membangun sekitar 150 sampai 160 masjid pertahun.

Dengan penyampaian sejumlah kisah suksesnya, Suryadharma ingin menunjukan itikad baiknya untuk bekerja sebaik-baiknya selama menjadi Menag. Terlebih lagi, apa yang dalam penyelenggaraan ibadah haji, ia merasa semata-mata itu merupakan pengabdiannya terhadap bangsa, negara, dan penghambaannya kepada Allah SWT.

“Tidak terbersit sedikit pun mencari keuntungan pribadi dan keluarga. Memberikan kesempatan kepada jamaah haji untuk menggunakan kuota sisa jamaah haji nasional adalah berdasarkan perspektif ibadah, bukan proyek untuk menghasilkan keuntungan saya pribadi, kolega, keluarga, PPP atau siapa pun,” tuturnya.

Sebagai penutup, Suryadharma menegaskan telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan tulus untuk membantu mengurusi jutaan jemaah haji Indonesia. “Bila majelis berpandangan lain, saya serahkan kepada majelis karena saya yakin majelis akan memutuskan demi keadilan dan ketuhanan yang maha esa,” tandasnya.

Di sisi lain, Suryadharma juga menghaturkan terima kasih kepada tim pengacaranya, antara lain Humphrey Jemat dan Johnson Panjaitan yang telah mendampinginya secara pro bono. Dalam pledoi tim pengacara yang berjumlah ribuan halaman, Humphrey menampik semua tudingan penuntut umum terhadap Suryadharma.

Humphrey meminta majelis hakim untuk membebaskan Suryadharma dari seluruh dakwaan. Menanggapi pledoi Suryadharma dan pengacaranya, penuntut umum KPK menyatakan tetap pada tuntutannya. Ketua majelis hakim Aswidjon mengagendakan pembacaan putusan pada Senin pekan depan, 11 Januari 2016.
Tags:

Berita Terkait